Berita

Nasir Djamil/Net

Hukum

Manajemen Lapas Perlu Diubah

KAMIS, 09 FEBRUARI 2017 | 18:20 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Indonesia penuh dengan dilema.

"Seperti yang kerap dikatakan almarhum Sutan Bhatoegana, ngeri-ngeri sedap. Ngeri kalau ketahuan ada napi yang pelesiran, sedap ya kalau ga ketahuan," kata anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil ketika menjadi pembicara pada dialektika Demokrasi bertema "Napi Plesiran, Kok Bisa???" di media center DPR, Kamis (9/20.

Nasir Djamil berbicara dalam acara itu bersama Pengamat Hukum Pidana UI, Akhiar Salmi.
Tema diskusi itu sendiri dianggap menyikapi kasus  napi pelesiran yang diangkat sebuah majalah.

Tema diskusi itu sendiri dianggap menyikapi kasus  napi pelesiran yang diangkat sebuah majalah.

Nasir menjelaskan, bukan hal baru kalau napi di Indonesia mudah sekali keluar dari selnya untuk melakukan berbagai kegiatan di luar lapas, seperti pelesiran yang terjadi di Lapas Sukamiskin tersebut.

"Petugas Lapas dilema antara peraturan dan perasaan. Ini yang sering berkecambuk. Karena napi ditahan  cukup lama, petugas lapas menganggap saudara. Akhirnya yang main adalah perasaan dan tidak menganggap penting lagi yang namanya peraturan. Kira- kira begitu yang terjadi di Lapas. Sehingga kejadian seperti itu kerap terjadi," ujar Nasir.

Hubungan yang terjalin baik ini mengakibatkan saling memanfaatkan. Makanya, kata dia, tidak mengherankan kalau ada istilah napi izin keluar seperti Pergi Pagi Pulang Petang (P4) dan Sehari Semalam Saja (SMS).

Nasir merasa, kasus seperti itu terjadi lantaran ada perubahan istilah penjara menjadi lapas. Dulu, ketika dipakai istilah penjara, orang takut masuk penjara. Bahkan ada syair lagu yang menggambarkan betapa menyeramkan yang namanya penjara.

"Ada syair lagu tentang penjara Tangerang, masuk gemuk pulang tinggal tulang. Sekarang malah orang masuk lapas, masuk gemuk, pulang makin gemuk. Seharusnya penjara membuat orang takut. Tapi saat ini orang dijembloskan ke bui, tak beda dengan orang yang yang berada di luar penjara. Yang membedakannya hanya tembok belaka," katanya.

Untuk itu dia mengusulkan agar manajemen lapas diubah dengan membentuk badan otonom. "Saya pernah mengusulkan bahwa lapas ini dibuat suatu badan otonom meskipun memang ini bukanlah satu-satunya solusi tetapi ini bisa mengurangi masalah yang berada di lembaga pemasyarakatan," katanya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya