Berita

Aji M. Mirza/net

Bisnis

Pelarangan Ekspor Mineral Mentah Perlu Dipertahankan

RABU, 08 FEBRUARI 2017 | 23:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kebijakan yang melarang ekspor mineral mentah di dalam UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) perlu dipertahankan dalam rangka mengurangi praktik pertambangan ilegal dan mengerem laju degradasi fungsi lingkungan.

Selain itu, pelarangan tersebut dapat mendorong penerapan strategi pengendalian kegiatan pertambangan dan otomatisasi penerimaan negara dari pertambangan.
 
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite II DPD RI, Aji M. Mirza Wardana, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM), Uka Wikarya, terkait pengawasan atas pelaksanaan UU Minerba di ruang rapat Komite II, gedung DPD RI, Jakarta,(8/2).


Senada dengan Aji, Uka Wikarya juga menyampaikan bahwa tujuan utama dari pelarangan ekspor bahan mentah Minerba adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran bangsa.

"Tujuan utama dari pelarangan ekspor bahan mentah Minerba bukan untuk menghambat perdagangan tetapi memanfaatkan kekayaan mineral nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran bangsa. Jika upaya ini ditunda maka kekayaan mineral akan habis pada suatu saat nanti," kata Uka

Selanjutnya, Uka Wikarya juga mengatakan bahwa masih terdapat celah di UU Minerba yang memungkinkan kecurangan oleh para pelaku pertambangan. Pada pasal 102 disebutkan bahwa pemegang IUP dan IUPK wajib meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral dan batubara dalam pelaksanaan penambangan, pengolahan dan pemurnian serta pemanfaatan mineral dan batu bara.

"Realitasnya, nilai tambah yang dilakukan oleh para pelaku pertambangan dilakukan dengan seminimal mungkin karena celah yang terdapat pada UU tersebut. Seharusnya hal tersebut dibuat dengan semaksimal mungkin," jelasnya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya