Berita

Politik

SBY Ungkap Keberadaan 'The Invisible Group' Pembela Penguasa Di Media Sosial

RABU, 08 FEBRUARI 2017 | 10:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum DPP Partai Demokrat menengarai keberadaan 'The Invisible Group'. Kelompok ini menghajar pihak-pihak yang mengeluarkan pernyataan tidak menyenangkan bagi penguasa di media sosial. SBY mengaku salah satu korban.

 SBY menyampaikan itu saat menyampaikan pidato politik dengan tema "Indonesia Untuk Semua"  dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Dies Natalis ke-15 Partai Demokrat di JCC, Jakarta, Selasa malam (7/2).

"Tahun-tahun terakhir ini, media sosial juga menjadi sorotan publik. Jika ada seorang yang statement-nya dinilai tidak menyenangkan penguasa atau kolega penguasa, langsung dihajar oleh 'the invisible group'. Sebuah kekuatan yang tidak kentara. Saya adalah salah satu korban dari 'the invisible group' yang bekerja bagaikan mesin penghancur itu. Kata-kata yang digunakanpun tak kuasa untuk saya utarakan, karena bisa merusak jiwa yang mendengarnya, apalagi anak-anak kita," ucapnya.


Dia menyayangkan nilai-nilai luhur tentang kesantunan, tata krama dan etika yang sering kita bangga-banggakan, sepertinya tinggal kenangan. Atau telah masuk museum sejarah yang sepi pengunjung. Banyak pihak yang sebenarnya tidak bersalah, 'innocent', ikut menjadi korban.

"Kita sedih, karena media sosial yang seharusnya ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, sering didominasi oleh kalangan yang kurang beradab (uncivilized)," ungkapnya.

Karena itu, dia mendukung penuh langkah-langkah Presiden Jokowi dan pemerintahan, untuk mengatur dan menertibkan penyimpangan di media sosial ini.  Dengan catatan, penertibannya dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan dilaksanakan secara adil. Jangan tebang pilih dan jangan kelewat batas.

Mantan Presiden RI ini mengingatkan, ada 3 hal penting yang berkaitan dengan hak hukum warga negara. Pertama, setiap warga negara bersamaan kedudukannya di muka hukum. Kedua, setiap orang berhak atas perlindungan pribadi, keluarga, kehormatan dan martabatnya. Dan yang ketiga, setiap orang berhak bebas dan mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif.

"Demikian esensi dari konstitusi kita. Equality before the law," imbuhnya. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya