Berita

Pengurus PIKA/Net

Politik

PIKA Usung LCPP Untuk Cegah Praktik Korupsi

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 14:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Indonesia Kerja (PIKA) mengusung konsep Low Cost Political Party (LCPP) sebagai antitesis dari politik biaya tinggi.

LCPP mengharamkan adanya uang mahar dalam setiap kontestasi politik, baik itu dalam pesta demokrasi berupa pilkada, pileg, maupun pilpres, juga dalam proses rekrutmen untuk posisi posisi tertentu dalam struktur partai.

"Dalam menjalankan roda partai, kami membekali para pengurus di pusat dan daerah untuk menghindari budaya politik biaya tinggi, karena hal itu bisa bermuara pada praktik-praktik koruptif," kata Ketua Umum PlKA, Hartoko Adi Oetomo, dalam keterangan persnya (Selasa, 7/2).


Pasalnya, dia menjelaskan, akibat politik biaya tinggi, banyak pejabat dan legislator yang digiring kehotel prodeo karena korupsi. Dalam kurun waktu 14 tahun, yakni sejak KPK berdiri hingga September 2016, lembaga anti rasuah telah menangkap 119 anggota DPR dan DPRD, 15 orang gubernur dan 50 Bupati atau walikota.

Menurutnya, tentu, yang dirugikan bukan hanya negara, karena tidak efektifnya anggaran pembangunan, tetapi juga masyarakat. Selain itu, publik tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari penyelenggara negara, karena konsentrasi mereka terpecah untuk mengembalikan modal dan mempersiapkan modal baru untuk pemithan berikutnya. "Disinilah makna pentingnya LCPP," ungkapnya.

Meski terkesan sederhana, namun akan memiliki dampak yang signifikan dalam kehidupan politik di Tanah Air. LCPP bisa dimulai dari sesuatu yang bersifat pribadi dan sepele, hingga menghindari pemborosan berupa aktifitas/kegiatan yang mubazir.

"Politik transaksional dan intervensi kekuatan modal adalah sesuatu yang haram bagi PIKA. Maka, di internal kami dikenal dengan istilah "donasi tanpa dominasi," tandasnya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya