Berita

Pengurus PIKA/Net

Politik

PIKA Usung LCPP Untuk Cegah Praktik Korupsi

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 14:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Indonesia Kerja (PIKA) mengusung konsep Low Cost Political Party (LCPP) sebagai antitesis dari politik biaya tinggi.

LCPP mengharamkan adanya uang mahar dalam setiap kontestasi politik, baik itu dalam pesta demokrasi berupa pilkada, pileg, maupun pilpres, juga dalam proses rekrutmen untuk posisi posisi tertentu dalam struktur partai.

"Dalam menjalankan roda partai, kami membekali para pengurus di pusat dan daerah untuk menghindari budaya politik biaya tinggi, karena hal itu bisa bermuara pada praktik-praktik koruptif," kata Ketua Umum PlKA, Hartoko Adi Oetomo, dalam keterangan persnya (Selasa, 7/2).


Pasalnya, dia menjelaskan, akibat politik biaya tinggi, banyak pejabat dan legislator yang digiring kehotel prodeo karena korupsi. Dalam kurun waktu 14 tahun, yakni sejak KPK berdiri hingga September 2016, lembaga anti rasuah telah menangkap 119 anggota DPR dan DPRD, 15 orang gubernur dan 50 Bupati atau walikota.

Menurutnya, tentu, yang dirugikan bukan hanya negara, karena tidak efektifnya anggaran pembangunan, tetapi juga masyarakat. Selain itu, publik tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari penyelenggara negara, karena konsentrasi mereka terpecah untuk mengembalikan modal dan mempersiapkan modal baru untuk pemithan berikutnya. "Disinilah makna pentingnya LCPP," ungkapnya.

Meski terkesan sederhana, namun akan memiliki dampak yang signifikan dalam kehidupan politik di Tanah Air. LCPP bisa dimulai dari sesuatu yang bersifat pribadi dan sepele, hingga menghindari pemborosan berupa aktifitas/kegiatan yang mubazir.

"Politik transaksional dan intervensi kekuatan modal adalah sesuatu yang haram bagi PIKA. Maka, di internal kami dikenal dengan istilah "donasi tanpa dominasi," tandasnya. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya