Berita

Pengurus PIKA/Net

Politik

PIKA Usung LCPP Untuk Cegah Praktik Korupsi

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 14:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Indonesia Kerja (PIKA) mengusung konsep Low Cost Political Party (LCPP) sebagai antitesis dari politik biaya tinggi.

LCPP mengharamkan adanya uang mahar dalam setiap kontestasi politik, baik itu dalam pesta demokrasi berupa pilkada, pileg, maupun pilpres, juga dalam proses rekrutmen untuk posisi posisi tertentu dalam struktur partai.

"Dalam menjalankan roda partai, kami membekali para pengurus di pusat dan daerah untuk menghindari budaya politik biaya tinggi, karena hal itu bisa bermuara pada praktik-praktik koruptif," kata Ketua Umum PlKA, Hartoko Adi Oetomo, dalam keterangan persnya (Selasa, 7/2).

Pasalnya, dia menjelaskan, akibat politik biaya tinggi, banyak pejabat dan legislator yang digiring kehotel prodeo karena korupsi. Dalam kurun waktu 14 tahun, yakni sejak KPK berdiri hingga September 2016, lembaga anti rasuah telah menangkap 119 anggota DPR dan DPRD, 15 orang gubernur dan 50 Bupati atau walikota.

Menurutnya, tentu, yang dirugikan bukan hanya negara, karena tidak efektifnya anggaran pembangunan, tetapi juga masyarakat. Selain itu, publik tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari penyelenggara negara, karena konsentrasi mereka terpecah untuk mengembalikan modal dan mempersiapkan modal baru untuk pemithan berikutnya. "Disinilah makna pentingnya LCPP," ungkapnya.

Meski terkesan sederhana, namun akan memiliki dampak yang signifikan dalam kehidupan politik di Tanah Air. LCPP bisa dimulai dari sesuatu yang bersifat pribadi dan sepele, hingga menghindari pemborosan berupa aktifitas/kegiatan yang mubazir.

"Politik transaksional dan intervensi kekuatan modal adalah sesuatu yang haram bagi PIKA. Maka, di internal kami dikenal dengan istilah "donasi tanpa dominasi," tandasnya. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

Undang Parpol, MK Jelaskan Mekanisme Perselisihan Hasil Pilkada

Rabu, 02 Oktober 2024 | 10:03

Rano Karno Pastikan Naturalisasi Diperlukan Timnas Indonesia

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:48

Harga Minyak Dunia Langsung Mendidih Usai Iran Luncurkan Rudal ke Israel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:45

KPK Temukan Uang Tunai saat Geledah Rumah Milik Keluarga Abdul Ghani Kasuba

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:36

Menyambut 77 Tahun Usia Pakistan, Isu Pernikahan Anak Masih Jadi Perhatian

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:23

Nepal Siap Kirim Banyak Tenaga Kerja ke Jepang

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:15

Haji Isam Kembali Sandarkan Alat Berat di Merauke

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:12

Claudia Sheinbaum Dilantik sebagai Presiden Perempuan Pertama Meksiko

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:52

AHY Tendang Bola Persahabatan di HUT Nasional Korsel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:04

Dirjen Bimas Islam Kemenag: 255.989 Tanah Wakaf Tersertifikasi per September 2024

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:02

Selengkapnya