Berita

Ahok/Net

Hukum

Saksi Fakta Mengaku Tak Perhatikan Pidato Ahok Soal Al Maidah 51

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 11:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Saksi fakta Jaenudin alias Panel bin Adim mengaku tidak memperhatikan soal pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 pada 27 September lalu.

Nelayan di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu ini mengatakan demikian saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam lanjutan sidang Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/2).

"Tidak perhatikan, yang perhatikan soal budidaya ikan kerapu," kata Jaenudin.

Selanjutnya, majelis hakim menanyakan soal apakah dirinya mengetahui dalam rangka apa Ahok melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu.

"Budidaya ikan kerapu nanti hasilnya dibagi 80 persen untuk nelayan 20 persen untuk pemerintah, kemudian ada pasar murah sembako," katanya, seperti dilansir Antara.

Soal apakah dirinya mendengar pidato Ahok dalam kunjangan ke Kepulauan Seribu, ia menyatakan tidak memperhatikan karena jaraknya yang agak jauh dari tempat Ahok berpidato.

"Agak jauh, saya duduk jaraknya 4-5 meter," ucap Jaenudin.

Kemudian majelis hakim pun bertanya berapa lama Ahok berpidato dalam kunjungannya tersebut.

"Tidak perhatikan," jawab Jaenudin.

Ia pun mengaku bahwa dirinya diundang dalam rangka budidaya ikan kerapu oleh Dinas Perikanan DKI Jakarta.

"Yang undang Dinas Perikanan. Undangannya secara lisan. Acaranya budidaya ikan kerapu," ucap Jaenudin.

Selain Jaenudin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga dijadwalkan memanggil saksi fakta lainnya yang bekerja sebagai nelayan di Pulau Panggang Kepulauan Seribu, yaitu Sahbudin alias Deni.

Sidang kali ini juga mengagendakan meminta keterangan dua saksi ahli, masing-masing ahli agama dan ahli digital forensik. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

Undang Parpol, MK Jelaskan Mekanisme Perselisihan Hasil Pilkada

Rabu, 02 Oktober 2024 | 10:03

Rano Karno Pastikan Naturalisasi Diperlukan Timnas Indonesia

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:48

Harga Minyak Dunia Langsung Mendidih Usai Iran Luncurkan Rudal ke Israel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:45

KPK Temukan Uang Tunai saat Geledah Rumah Milik Keluarga Abdul Ghani Kasuba

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:36

Menyambut 77 Tahun Usia Pakistan, Isu Pernikahan Anak Masih Jadi Perhatian

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:23

Nepal Siap Kirim Banyak Tenaga Kerja ke Jepang

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:15

Haji Isam Kembali Sandarkan Alat Berat di Merauke

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:12

Claudia Sheinbaum Dilantik sebagai Presiden Perempuan Pertama Meksiko

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:52

AHY Tendang Bola Persahabatan di HUT Nasional Korsel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:04

Dirjen Bimas Islam Kemenag: 255.989 Tanah Wakaf Tersertifikasi per September 2024

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:02

Selengkapnya