Berita

Ahok/Net

Hukum

Saksi Fakta Mengaku Tak Perhatikan Pidato Ahok Soal Al Maidah 51

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 11:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Saksi fakta Jaenudin alias Panel bin Adim mengaku tidak memperhatikan soal pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 pada 27 September lalu.

Nelayan di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu ini mengatakan demikian saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam lanjutan sidang Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/2).

"Tidak perhatikan, yang perhatikan soal budidaya ikan kerapu," kata Jaenudin.


Selanjutnya, majelis hakim menanyakan soal apakah dirinya mengetahui dalam rangka apa Ahok melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu.

"Budidaya ikan kerapu nanti hasilnya dibagi 80 persen untuk nelayan 20 persen untuk pemerintah, kemudian ada pasar murah sembako," katanya, seperti dilansir Antara.

Soal apakah dirinya mendengar pidato Ahok dalam kunjangan ke Kepulauan Seribu, ia menyatakan tidak memperhatikan karena jaraknya yang agak jauh dari tempat Ahok berpidato.

"Agak jauh, saya duduk jaraknya 4-5 meter," ucap Jaenudin.

Kemudian majelis hakim pun bertanya berapa lama Ahok berpidato dalam kunjungannya tersebut.

"Tidak perhatikan," jawab Jaenudin.

Ia pun mengaku bahwa dirinya diundang dalam rangka budidaya ikan kerapu oleh Dinas Perikanan DKI Jakarta.

"Yang undang Dinas Perikanan. Undangannya secara lisan. Acaranya budidaya ikan kerapu," ucap Jaenudin.

Selain Jaenudin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga dijadwalkan memanggil saksi fakta lainnya yang bekerja sebagai nelayan di Pulau Panggang Kepulauan Seribu, yaitu Sahbudin alias Deni.

Sidang kali ini juga mengagendakan meminta keterangan dua saksi ahli, masing-masing ahli agama dan ahli digital forensik. [zul]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya