Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bukan Sertifikasi, Pemerintah Hanya Pertimbangkan Standardisasi Khatib Jumat

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 10:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Agama memastikan bahwa info sertifikasi khatib yang viral melalui media sosial adalah berita bohong alias hoax.

Penegasan tersebut disamapaikan Kepala Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Kemenag Mastuki, menyusul beredarnya informasi dengan tajuk 'Info Sertifikasi Khatib'. Kabar ini memuat informasi terkait persyaratan, kegiatan sertifikasi, kewajiban Khatib bersertifikat, serta hak khatib bersertifikasi dari Kemenag.

"Saya pastikan info sertifikasi khatib yang viral di media sosial adalah info bohong atau hoax," tegas Mastuki dalam keterangan persnya (Selasa, 7/2).


Dia menegaskan pihaknya tidak akan melakukan sertifikasi khatib. Juga tidak akan mengintervensi materi khutbah.

Namun dia mengakui Kemenag sedang mempertimbangkan untuk melakukan standardisasi khatib Jumat. Hal itu merespon saran dan masukan dari masyarakat.

Maksud dari standardisasi itu adalah memberikan kriteria kualifikasi atau kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh seorang khatib Jumat agar khutbah disampaikan oleh ahlinya, serta sesuai syarat dan rukunnya. Dalam praktiknya, standardisasi juga tidak akan dirumuskan Kementerian Agama karena hal itu menjadi domain ulama.

"Hanya ulamalah yang memiliki otoritas, kewenangan, memberikan standar, batasan kompetensi seperti apa yang harus dipenuhi oleh seorang khatib dalam menyampaikan khutbah Jumat," ucapnya.

"Penentuan standardisasi seorang khatib, sepenuhnya kompetensi ulama, bukan domain Kemenag. Kemenag hanya sebagai fasilitator," imbuhnya.

Terkait itu, lanjut Mastuki, saat ini Kementerian Agama masih menjaring aspirasi dan masukan dari masyarakat. Akhir Januari lalu, Kemenag telah mengundang para tokoh dari MUI, NU, Muhammadiyah, ormas Islam dan beberapa fakultas dakwah untuk duduk bersama menyerap aspirasi. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya