Kemarin, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan. Kedatangannya untuk membahas hasil kajian Litbang KPK yang menemukan adanya berbagai persoalan pengelolaan dana pendidikan yang berpotensi terjadinya tindak pidana koÂrupsi di Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Ristekdikti.
KPK pun meminta agar masalah ini jadi perhatian agar tidak bermasalah dikemudian hari.
"KPK melakukan kajian seÂcara khusus terkait pengeloÂlaan dan penggunaan dana pendidikan yang diperuntukÂkan untuk perguruan tinggi. Mereka menyampaikan ada temuan-temuan yang harus menjadi perhatian kami dan Kemenristekdikti," kata Lukman di gedung KPK.
Lukman hadir di Kuningan daÂlam rangka memenuhi undangan KPK terkait pembahasan haÂsil Penelitian yang dilakukan Litbang KPK tentang pengeloÂlaan dana pendidikan tinggi yang dikelola oleh Kementerian Agama dan Kementerian Ristekdikti.
Lukman mengatakan, KPK telah melakukan kajian secara khusus terkait pengelolaan dana pendidikan yang diperuntuÂkan untuk perguruan tinggi, baik yang berada di bawah naungan Kementeriannya mauÂpun Kementerian Ristekdikti.
"Temuan-temuan ini harus menjadi perhatian agar tindak lanjut pengelolaannya tidak berpotensi mengalami hal yang tidak diinginkan, praktik-praktik manipulatif dan koruptif," kata Lukman.
Dijelaskan Lukman, Kemenag menaungi sekitar 56 perguruan tinggi negeri. Namun berapa alokasi anggaran untuk seluruh perguruan tinggi terseÂbut, Lukman mengaku tidak hapal.
Namun dia menegaskan, untuk pengelolaan perguruan tinggi, ada dua hal yang mesti dipilah. Pertama, mengenai Statuta, yakni yang menjadi tanggungÂjawab langsung Kemenag. Dan kedua, masalah yang harus dibicarakan bersama lintas keÂmenterian/lembaga.
"Seperti gedung yang mangÂkrak dan hal-hal strategis lainnya yang tidak bisa sekali bangun. Nah ini perlu koordinasi dan pembicaraan yang intensif denÂgan Bappenas," kata Lukman.
Lukman menegaskan, siap menindaklanjuti setiap temuan KPK, baik mengenai Bantuan Operasional, pengelolaan aset dan pengadaan barang dan jasa di Kemenag.
Bagi politisi senior PPP ini, kajian ini akan membuat pihaknya semakin teliti agar di kemudian hari potensi praktik korupsi tidak terjadi.
"Kami berterima kasih atas kajian tersebut, karena bermanÂfaat bagi kami dalam upaya tingkatkan kualitas pelayanan perguruan tinggi," katanya.
Sementara Menristekdikti Muhammd Nasir enggan berkoÂmentar soal temuan litbang KPK tersebut.
Perlu diketahui, Menteri Lukman dan Menteri Nasir diÂundang KPK terkait hasil temuan litbang KPK. Temuan terseÂbut disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. ***