Berita

Hukum

Pernah Bebaskan ‘Mafia Minyak’, Ini Alasan Presiden Pilih Pudjo Sebagai Sekretaris MA

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 09:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Pudjo menyisihkan dua kandidat lainnya, yaitu Aco Nur dan Imron Rosyadi.

Pudjoharsoyo, yang baru saja diambil sumpah sebagai hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung, pada Jumat kemarin (3/2), akan dilantik pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB (Selasa, 7/2) sebagai Sekretaris MA.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan, pemilihan Pudjo sebagai Sekretaris MA sudah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin secara langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden serta dihadiri Ketua MA.


"Memang dari 3 (tiga) nama yang diusulkan, karena mekanismenya seperti itu, diusulkan 3 nama. Dari 3 nama itu, Pak Pudjo lah yang liability paling kecil dibandingkan dengan yang lainnya. Sehingga atas pertimbangan kapabilitas, kemudian juga usulan dari MA, sepenuhnya ini usulan dari MA melalui mekanisme ASN (Aparatur Sipil Negara). Sehingga dengan demikian keputusan Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan itu," kata Pramono dalam keterangan persnya.

Soal track record Pudjo yang pernah membebaskan ‘mafia minyak’ Niwen Khairiah, pemilik rekening Rp1,3 triliun, Seskab menegaskan, dibandingkan dengan usulan yang lainnya, Pudjo adalah yang lebih lumayan. "Yang lainnya ada beberapa catatan," ujarnya.

Demikian juga soal penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dimana Pudjo terakhir menyerahkannya pada 2009, menurut Seskab tidak apa-apa, karena yang penting sudah dicek PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya