Berita

Hukum

Pernah Bebaskan ‘Mafia Minyak’, Ini Alasan Presiden Pilih Pudjo Sebagai Sekretaris MA

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 09:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Pudjo menyisihkan dua kandidat lainnya, yaitu Aco Nur dan Imron Rosyadi.

Pudjoharsoyo, yang baru saja diambil sumpah sebagai hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung, pada Jumat kemarin (3/2), akan dilantik pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB (Selasa, 7/2) sebagai Sekretaris MA.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan, pemilihan Pudjo sebagai Sekretaris MA sudah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin secara langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden serta dihadiri Ketua MA.


"Memang dari 3 (tiga) nama yang diusulkan, karena mekanismenya seperti itu, diusulkan 3 nama. Dari 3 nama itu, Pak Pudjo lah yang liability paling kecil dibandingkan dengan yang lainnya. Sehingga atas pertimbangan kapabilitas, kemudian juga usulan dari MA, sepenuhnya ini usulan dari MA melalui mekanisme ASN (Aparatur Sipil Negara). Sehingga dengan demikian keputusan Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan itu," kata Pramono dalam keterangan persnya.

Soal track record Pudjo yang pernah membebaskan ‘mafia minyak’ Niwen Khairiah, pemilik rekening Rp1,3 triliun, Seskab menegaskan, dibandingkan dengan usulan yang lainnya, Pudjo adalah yang lebih lumayan. "Yang lainnya ada beberapa catatan," ujarnya.

Demikian juga soal penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dimana Pudjo terakhir menyerahkannya pada 2009, menurut Seskab tidak apa-apa, karena yang penting sudah dicek PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). [zul]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya