Berita

Hukum

Pernah Bebaskan ‘Mafia Minyak’, Ini Alasan Presiden Pilih Pudjo Sebagai Sekretaris MA

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 09:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Pudjo menyisihkan dua kandidat lainnya, yaitu Aco Nur dan Imron Rosyadi.

Pudjoharsoyo, yang baru saja diambil sumpah sebagai hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung, pada Jumat kemarin (3/2), akan dilantik pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB (Selasa, 7/2) sebagai Sekretaris MA.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan, pemilihan Pudjo sebagai Sekretaris MA sudah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin secara langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden serta dihadiri Ketua MA.


"Memang dari 3 (tiga) nama yang diusulkan, karena mekanismenya seperti itu, diusulkan 3 nama. Dari 3 nama itu, Pak Pudjo lah yang liability paling kecil dibandingkan dengan yang lainnya. Sehingga atas pertimbangan kapabilitas, kemudian juga usulan dari MA, sepenuhnya ini usulan dari MA melalui mekanisme ASN (Aparatur Sipil Negara). Sehingga dengan demikian keputusan Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan itu," kata Pramono dalam keterangan persnya.

Soal track record Pudjo yang pernah membebaskan ‘mafia minyak’ Niwen Khairiah, pemilik rekening Rp1,3 triliun, Seskab menegaskan, dibandingkan dengan usulan yang lainnya, Pudjo adalah yang lebih lumayan. "Yang lainnya ada beberapa catatan," ujarnya.

Demikian juga soal penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dimana Pudjo terakhir menyerahkannya pada 2009, menurut Seskab tidak apa-apa, karena yang penting sudah dicek PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya