Berita

Hukum

Dirut MIB Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Terkait Penipuan Hingga Ratusan Miliar

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 08:58 WIB | LAPORAN:

Lima korban sekaligus melaporkan Dirut PT Millenium Investment Boutique (MIB), FS, ke Polda Metro Jaya (PMJ) atas dugaan penipuan.

Korban merasa telah ditipu oleh terlapor dengan modus penipuan berkedok investasi ratusan miliar rupiah.

Kuasa hukum korban, Sabar Ompu Sunggu mengatakan, terlapor sengaja menjaring nasabah dengan modus mengiming-imingi produk deposito bunga yang cukup menarik.


Namun, setelah dana disetorkan ke rekening PT. MIB, bukan sertifikat deposito yang muncul. Melainkan, Sertifikat Penyertaan Modal Investasi dari Koperasi Simpan Pinjam Citra Makmur Sejati (Koperasi CMS).

"Penyertaan modal pada koperasi CMS sama sekali tidak pernah dijelaskan oleh Safira dan Handojo selaku Marketing Millenium pada saat menawarkan produk deposito Millenium Group kepada para klien saya," urai Sabar kepada wartawan, Selasa (7/2).

Akibatnya, kelima kliennya mengalami kerugian dengan nominal yang berbeda. Beberapa dari kliennya, ada yang menyerahkan uang berkisar Rp 12 - 13 miliar.

Bahkan, uang tersebut diketahui berasal dari tunjangan pensiun para korban dengan harapan bisa menunjang finansialnya seperti yang dijanjikan PT MIB.

"Ada klien saya stroke karena uang Rp 2,5 miliarnya tidak balik. Ada juga yang jual rumah untuk menutupi hutangnya karena investasi itu," sesalnya.

Sabar juga mengatakan, sebelum melapor ke polisi, pihaknya sudah melayangkan somasi ke PT MIB. Hanya saja, somasi yang diajukan  sebanyak dua kali sejak dua bulan lalu itu, tidak dihiraukan oleh PT MIB.

Selain itu, lanjutnya, masih banyak korban lainnya yang diketahui belum melaporkan ke polisi.

"Ini korbannya bukan hanya lima. Kebetulan yang saya tangani ada lima dan yang akan melapor juga masih banyak," ucapnya.

Sebelumnya, Sabar telah mendampingi kliennya melapor sekaligus menyerahkan bukti penipuan tersebut ke PMJ, Sabtu (4/2) lalu. Laporan tersebut, teregistrasi dalam surat TBL/589/II/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 4 Februari 2017. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya