Berita

Hukum

Dirut MIB Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Terkait Penipuan Hingga Ratusan Miliar

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 08:58 WIB | LAPORAN:

Lima korban sekaligus melaporkan Dirut PT Millenium Investment Boutique (MIB), FS, ke Polda Metro Jaya (PMJ) atas dugaan penipuan.

Korban merasa telah ditipu oleh terlapor dengan modus penipuan berkedok investasi ratusan miliar rupiah.

Kuasa hukum korban, Sabar Ompu Sunggu mengatakan, terlapor sengaja menjaring nasabah dengan modus mengiming-imingi produk deposito bunga yang cukup menarik.


Namun, setelah dana disetorkan ke rekening PT. MIB, bukan sertifikat deposito yang muncul. Melainkan, Sertifikat Penyertaan Modal Investasi dari Koperasi Simpan Pinjam Citra Makmur Sejati (Koperasi CMS).

"Penyertaan modal pada koperasi CMS sama sekali tidak pernah dijelaskan oleh Safira dan Handojo selaku Marketing Millenium pada saat menawarkan produk deposito Millenium Group kepada para klien saya," urai Sabar kepada wartawan, Selasa (7/2).

Akibatnya, kelima kliennya mengalami kerugian dengan nominal yang berbeda. Beberapa dari kliennya, ada yang menyerahkan uang berkisar Rp 12 - 13 miliar.

Bahkan, uang tersebut diketahui berasal dari tunjangan pensiun para korban dengan harapan bisa menunjang finansialnya seperti yang dijanjikan PT MIB.

"Ada klien saya stroke karena uang Rp 2,5 miliarnya tidak balik. Ada juga yang jual rumah untuk menutupi hutangnya karena investasi itu," sesalnya.

Sabar juga mengatakan, sebelum melapor ke polisi, pihaknya sudah melayangkan somasi ke PT MIB. Hanya saja, somasi yang diajukan  sebanyak dua kali sejak dua bulan lalu itu, tidak dihiraukan oleh PT MIB.

Selain itu, lanjutnya, masih banyak korban lainnya yang diketahui belum melaporkan ke polisi.

"Ini korbannya bukan hanya lima. Kebetulan yang saya tangani ada lima dan yang akan melapor juga masih banyak," ucapnya.

Sebelumnya, Sabar telah mendampingi kliennya melapor sekaligus menyerahkan bukti penipuan tersebut ke PMJ, Sabtu (4/2) lalu. Laporan tersebut, teregistrasi dalam surat TBL/589/II/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 4 Februari 2017. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya