Berita

Politik

Guru Besar Undap: Mahasiswa Jangan Mau Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Sesaat

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 07:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Alasan kepolisian yang mengaku kecolongan atas demonstrasi di depan rumah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Mega Kuningan Timur VIII, Jakarta Selatan, kemarin, disesalkan.

Pasalnya, setiap unjuk rasa harus disertai pemberitahuan dan Polri dimana pun harus mengetahui, seperti diatur dalam UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat Di Muka Umum.

"Tdk ada alasan polri terlambat mencegah /mengantisipasi demo liar," tegas pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasimta lewat akun Twitter-nya, pagi ini.


Guru Besar Unpad Bandung ini sendiri juga menyesalkan SBY didemo mahasiswa. Prof. Romli mempertanyakan, kalau mantan Presiden saja diperlakukan demikian, bagaimana dengan rakyat seperti dirinya.

"Para mahasiswa harapan dn calon pemimpin bangsa anda tdk pantas dn tdk patut mendemo mantan pres dgn alasan apapun kecuali pres korupsi," katanya mengingatkan.

Karena itu dia meminta mahasiswa jangan mau diperalat oleh oknum-oknum politisi yang tidak bertanggung jawab hanya demi kepentingan politik sesaat. Dia menegaskan stop politisasi mahasiwa.

"Mahasiswa kamu calon pemimpin bangsa bukan pemimpin jalanan ingat petuah orangtuamu dn guru/dosenmu!" serunya.

Namun, dia mengingatkan SBY untuk tidak hanya mengeluh. "Coba tulis surat resmi ke pak Presiden sampaikan mslh yg dihadapi," tandasnya. [zul]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya