Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Pemprov Jakarta Segera Sahkan Revisi Pergub ERP

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 04:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Revisi Peraturan Gubernur atau Pergub soal Electronic Road Pricing (ERP) sudah masuk tahap final. Kepala Dishub DKI, Andri Yansyah, menyebut revisi tersebut sudah bisa ditandatangani pekan depan.

"Insya Allah sekarang sudah tahap finalisasi dan mungkin besok Jumat (10/2) sudah penandatangan draf konsepnya, nota dinasnya dan paraf penyerta. Nah, kita harap Senin (13/2) atau Selasa (14/2) sudah bisa ditandatangani," kata Andri di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/2).

Revisi itu dilakukan berdasar masukan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena ada indikasi pelanggaran berbau monopoli dalam aturan itu.


Pasal yang direvisi ialah Pasal 8 ayat 1 huruf c yang menyebutkan penerapan sistem ERP hanya menggunakan metode dedicated short range communication (DSRC).

Andri belum bisa bicara soal tender ulang terkait ERP. Pihaknya masih menunggu hasil final revisi Pergub nomor 149 tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Jalan Berbayar Elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

"Ya, belum tentu juga kita lihat saja nanti hasil revisi Pergubnya. Setelah itu kita lihat isinya apa, karena masih diberikan kesempatan pada yang lain untuk ikut lelang," imbuh Andri, dikutip RMOL Jakarta.

Target penerapan ERP akan mundur dari waktu yang direncanakan. Hal ini karena proses revisi Pergub yang memakan waktu beberapa bulan.

Nantinya teknologi ERP yang digunakan disesuaikan dengan kondisi di Jakarta. Karena itu, Dishub memiliki indikator sendiri dalam menentukan teknologi tersebut meski tetap membuka peluang bagi perusahaan untuk memenangkan tender.

"Semua boleh masuk, tapi kan kita punya indikator harus seperti apa. Hari Jumat, Insya Allah penandatanganan konsep dan paraf penyerta, Insya Allah minggu depan sudah bisa ditandatangani," sambung Andri. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya