Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Pemprov Jakarta Segera Sahkan Revisi Pergub ERP

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 04:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Revisi Peraturan Gubernur atau Pergub soal Electronic Road Pricing (ERP) sudah masuk tahap final. Kepala Dishub DKI, Andri Yansyah, menyebut revisi tersebut sudah bisa ditandatangani pekan depan.

"Insya Allah sekarang sudah tahap finalisasi dan mungkin besok Jumat (10/2) sudah penandatangan draf konsepnya, nota dinasnya dan paraf penyerta. Nah, kita harap Senin (13/2) atau Selasa (14/2) sudah bisa ditandatangani," kata Andri di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/2).

Revisi itu dilakukan berdasar masukan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena ada indikasi pelanggaran berbau monopoli dalam aturan itu.


Pasal yang direvisi ialah Pasal 8 ayat 1 huruf c yang menyebutkan penerapan sistem ERP hanya menggunakan metode dedicated short range communication (DSRC).

Andri belum bisa bicara soal tender ulang terkait ERP. Pihaknya masih menunggu hasil final revisi Pergub nomor 149 tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Jalan Berbayar Elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

"Ya, belum tentu juga kita lihat saja nanti hasil revisi Pergubnya. Setelah itu kita lihat isinya apa, karena masih diberikan kesempatan pada yang lain untuk ikut lelang," imbuh Andri, dikutip RMOL Jakarta.

Target penerapan ERP akan mundur dari waktu yang direncanakan. Hal ini karena proses revisi Pergub yang memakan waktu beberapa bulan.

Nantinya teknologi ERP yang digunakan disesuaikan dengan kondisi di Jakarta. Karena itu, Dishub memiliki indikator sendiri dalam menentukan teknologi tersebut meski tetap membuka peluang bagi perusahaan untuk memenangkan tender.

"Semua boleh masuk, tapi kan kita punya indikator harus seperti apa. Hari Jumat, Insya Allah penandatanganan konsep dan paraf penyerta, Insya Allah minggu depan sudah bisa ditandatangani," sambung Andri. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya