Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Pemprov Jakarta Segera Sahkan Revisi Pergub ERP

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 04:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Revisi Peraturan Gubernur atau Pergub soal Electronic Road Pricing (ERP) sudah masuk tahap final. Kepala Dishub DKI, Andri Yansyah, menyebut revisi tersebut sudah bisa ditandatangani pekan depan.

"Insya Allah sekarang sudah tahap finalisasi dan mungkin besok Jumat (10/2) sudah penandatangan draf konsepnya, nota dinasnya dan paraf penyerta. Nah, kita harap Senin (13/2) atau Selasa (14/2) sudah bisa ditandatangani," kata Andri di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/2).

Revisi itu dilakukan berdasar masukan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena ada indikasi pelanggaran berbau monopoli dalam aturan itu.


Pasal yang direvisi ialah Pasal 8 ayat 1 huruf c yang menyebutkan penerapan sistem ERP hanya menggunakan metode dedicated short range communication (DSRC).

Andri belum bisa bicara soal tender ulang terkait ERP. Pihaknya masih menunggu hasil final revisi Pergub nomor 149 tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Jalan Berbayar Elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

"Ya, belum tentu juga kita lihat saja nanti hasil revisi Pergubnya. Setelah itu kita lihat isinya apa, karena masih diberikan kesempatan pada yang lain untuk ikut lelang," imbuh Andri, dikutip RMOL Jakarta.

Target penerapan ERP akan mundur dari waktu yang direncanakan. Hal ini karena proses revisi Pergub yang memakan waktu beberapa bulan.

Nantinya teknologi ERP yang digunakan disesuaikan dengan kondisi di Jakarta. Karena itu, Dishub memiliki indikator sendiri dalam menentukan teknologi tersebut meski tetap membuka peluang bagi perusahaan untuk memenangkan tender.

"Semua boleh masuk, tapi kan kita punya indikator harus seperti apa. Hari Jumat, Insya Allah penandatanganan konsep dan paraf penyerta, Insya Allah minggu depan sudah bisa ditandatangani," sambung Andri. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya