Berita

Foto: CBS News

Dunia

Moskow Kritik Sanksi Baru AS Untuk Iran

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 02:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Rusia menyesalkan sanksi baru dari Amerika Serikat terhadap Iran setelah uji rudal yang digelar Iran beberapa waktu lalu.

Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Ryabkov, mengatakan bahwa uji rudal Iran baru-baru ini tidak melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendesak Republik Islam itu untuk menghentikan kegiatan rudal berkemampuan nuklir.

Dia menambahkan bahwa mekanisme yang ada telah memastikan sifat damai program nuklir Iran. Hal ini diberitakan kantor berita pemerintah Rusia, dikutip Xinhua.


Jumat lalu, Pesiden AS, Donald Trump, akhirnya memberlakukan sanksi baru terhadap Iran setelah Republik Islam itu melakukan uji rudal balistik jarak menengah yang diluncurkan di lokasi rahasia.

CNN melaporkan, Departemen Keuangan AS menerapkan sanksi terhadap 25 individu dan perusahaan yang terhubung dengan program rudal balistik Iran dan yang memberikan dukungan kepada Korps Pengawal Revolusi Islam Iran.

Penasihat Keamanan Nasional AS, Michael Flynn, menyebut uji rudal Iran sebagai tindakan "provokatif" dan bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB yang melarang Iran mengambil langkah-langkah pada program rudal balistik yang mampu meluncurkan senjata nuklir

Iran sendiri adalah salah satu pendukung utama Rusia terutama menyangkut isu-isu Timur Tengah. Kedua negara, bersama-sama dengan Turki, bersama-sama menengahi penyelesaian politik dari perang saudara di Suriah.

Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov, pada konferensi pers pada hari Senin menyatakan bahwa Iran tidak memiliki hubungan dengan ISIS, Front Al Nusra atau kelompok militan lainnya. Bagi Moskow, Teheran harus menjadi bagian dari upaya bersama untuk memerangi terorisme. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya