Berita

Hukum

Dianggap Bersaksi Palsu, Pelapor Kasus Ahok Diseret Ke Polda

SELASA, 07 FEBRUARI 2017 | 01:45 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Purnama alias Ahok, melaporkan salah satu saksi pelapor dalam kasus klien mereka ke Polda Metro Jaya, Senin malam (6/2).

Saksi pelapor itu adalah Muhammad Asroi Saputra (36). Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyampaian keterangan palsu dalam persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, pada Selasa 24 Januari 2017.

"Kami melaporkan untuk keempat kalinya saksi pelapor yang memberikan keterangan palsu. Kali ini kami laporkan Muhammad Asroi, asal Padang," kata salah satu kuasa hukum Ahok, I Wayan Sidharta, usai menyelesaikan pelaporannya di Mapolda Metro Jaya.


Asroi dianggap telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan, khususnya terkait ucapan Ahok yang disebut telah menyakiti hati seluruh umat Muslim di dunia. Terlapor juga menyebut bahwa kemarahan dirinya mewakili kemarahan umat Islam di seluruh dunia.

"Dia (terlapor) menyatakan mewakili umat Muslim sedunia. Lalu kami tanya di persidangan, betul tidak negara memberikan mandat ke dia. Dia kebingungan," tutur Wayan.

Untuk mengetahui kebenaran keterangan yang disampaikan Asroi, pihaknya telah mengirim surat permintaan konfirmasi ke puluhan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Ia mengaku telah mendapat tanggapan dari satu negara, yaitu Suriname.

"Dari salah satu negara menjawab, Suriname, bahwa tidak ada hubungan," kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum Ahok lainnya, Rolas Sitinjak, mengatakan pengiriman surat ke berbagai negara Muslim tersebut dilakukan sejak 30 Januari 2017.

Saat melaporkan, tim kuasa Ahok membawa beberapa barang bukti berupa transkip dan rekaman pernyatan Asroi dan juga surat yang dikirimkan beberapa negara, termasuk Suriname.

"Ada puluhan negara yang kami kirimi, terutama negara-negara berpenduduk Muslim. Transkip dan rekaman, sama surat keterangan dari negara. Dikirimnya macam-macam ada yang langsung dibawa, dikirim, lewat email," papar Rolas.

Untuk diketahui, Asroi, diketahui merupakan saksi pelapor keempat yang dilaporkan untuk dugaan penyampaian keterangan palsu.

Sebelumnya, kuasa hukum Ahok sempat melaporkan Habib Novel, Habib Muchsin dan juga Wilyuddin Abdul Rasyid dengan laporan yang sama.

Laporan terhadap Asroi terigister dengan nomor polisi, LP/651/II/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 Januari 2017 atas nama pelapor Roy Riki Gunawan Siregar. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya