Berita

Puan Maharani/Net

Politik

Menko PMK Mantapkan Sistem Penyaluran Bantuan Pangan

SENIN, 06 FEBRUARI 2017 | 14:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pemerintah menjalankan program bantuan pangan non-tunai sebagai bentuk perhatian kongkrit kepada masyarakat. Program ini pun terus dimatangkan, salah satunya melalui sistem e-Warong yang sudah siap diterapkan di 44 kota di Indonesia.

"Jumlah penerima manfaat program bantuan pangan non-tunai pada 2017 mencapai 1,4 juta jiwa. Meningkat dibanding 2016 sebanyak 1,25 juta jiwa," ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dalam rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (6/2).

Rakor dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Agus Martowardjojo, Ketua OJK Muliaman Hadad, Kepala Kantor Kepresidenan (KSP) Teten Masduki, Perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, dan Kementerian PPN/Kepala Bappenas, serta sejumlah pejabat lainnya.


Menteri Puan menjelaskan, bantuan pangan non-tunai merupakan program yang dikomparasi dari sistem subsidi pangan, seperti penyaluran beras sejahtera (rastra). Dalam program ini, penerapannya memakai sistem akses e-Warong melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dijelaskan Puan, nilai bantuan dalam program ini sebesar Rp 110 ribu per bulan. Masyarakat penerima manfaat hanya bisa menukarkan dengan produk pangan dan bahan pokok. Bantuan distribusi pangan melalui KKS akan disalurkan melalui 7.733 e-Warong KUBE dan agen yang berbasis toko maupun RPK (Rumah Pangan Kita).

KKS sendiri memiliki fitur elektronik dan tabungan yang berfungsi sebagai kartu perbankan Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) dan Layanan Keuangan Digital (LKD).

Lebih jauh, Menteri Puan menjelaskan bahwa program bantuan pangan non tunai memiliki banyak keunggulan karena masyarakat miskin diberikan kebebasan untuk memilih jenis pangan yang akan ia beli dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera.

"Dan dalam ujicoba, masyarakat memilih beras premium daripada beras medium, meskipun harga beras premium lebih mahal daripada harga medium. Mereka akan bawa kartu combo atau KKS dan bisa menukar membeli beras dan telur juga makanan primer lain seperti gula dan minyak. Kita pertimbangkan nutrisi dan kesehatan masyarakat harus dipenuhi," lanjut Puan.

Meski demikian, Puan menjelaskan sistem e-Warong ini merupakan konvensi dari sistem sebelumnya. Jadi kabupaten lain yang tidak termasuk dalam 44 Kabupaten pelaksana tahun ini tetap reguler seperti sebelumnya.

Sementara itu, Mensos Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penyalurannya bantuan pangan non-tunai akan melibatkan penjual klontong di pasar dan toko, sekaligus bekerjasama dengan warung-warung setelah diverifikasi oleh OJK.

"Sehingga mereka tidak mati bisnisnya," ujar Khofifah.

Dalam kartu combo yang akan diterima, akan ada menu-menu untuk dipilih masyarakat penerima manfaat, seperti  Bantuan Pangan, Bantuan LPJ, dan sebagainya.

"Nanti akan terkoneksi dan terlihat sudah dipakai berapa dan fungsinya sebagai saving account. Nanti bisa kredibel untuk diikuti dengan buku tabungan dan terkoneksi dengan empat bank negara," jelas Khofifah. [ian]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya