Berita

Foto/Net

Hukum

POLEMIK

Tersangka Pecandu Narkoba Sebaiknya Dihukum Rehabilitasi

Lapas Overkapasitas
SENIN, 06 FEBRUARI 2017 | 10:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform, Erasmus Napitupulu berpendapat banyaknya pengguna dan pecandu narkotika yang dihukum penjara semakin memperburuk kondisi lembaga pemasyarakatan.

Lapas kelebihan daya tampungdan peredaran narko­tika di dalam lapas meningkat. Angka kematian akibat narkotika ikut meningkat lantaran peng­guna dan pecandu narkotika yang membutuhkan rehabilitasi justru dijebloskan ke penjara.

Menurut Erasmus, seharus terjadi perubahan pendekatan penanganan terhadap pengguna narkotika, yaitu dari pendekatan pemidanaan menjadi pendeka­tan kesehatan masyarakat.


"Alasannya sederhana, den­gan ditekannya angka peng­guna dan pecandu maka akan secara signifikan merusak peredaran gelap narkotika. Namun hal ini baru dapat ter­jadi bila dengan pendekatan kesehatan masyarakat, bu­kan dengan pemidanaan yang keras," katanya.

Pihaknya mendukung langkahpemerintah dalam menangani peredaran narkoba. Namun di sisi lain ada persoalan serius terkait pengguna narkotika dalam lapas.

Pemerintah dinilainya masih meneruskan program yang tidak sesuai dengan masalah yang dialami pengguna narko­tika. "Padahal semestinya menurut Undang-undang 35 Tahun 2009, baik pengguna dan pecandu lebih tepat untuk direhabilitasi atau diberikan penanganan dengan perspektif kesehatan," sebut Erasmus.

Dari data yang dikeluar­kan Kementerian Hukum dan HAM pada Desember 2016, penghuni Lapas yang teri­dentifikasi sebagai pengguna narkotika mencapai 25.569 orang. Ini artinya, 30 persen atau hampir sepertiga peng­huni rutan dan lapas adalah kasus narkotika.

Temuan lainnya bahwa 61 persen dakwaan yang diaju­kan jaksa kepada tersangka pengguna dan pecandu narko­tika adalah Pasal 111 dan 112 UU Narkotika, yang ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. Pasal-pasal ini secara otomatis men­gategorikan seorang pengguna dan pecandu sebagai bandar, bukan pengguna. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya