Berita

Romli Atmasasmita

Politik

Agar Rakyat Tahu Apa Yang Terjadi, Sidang Kasus Ahok Harus Disiarkan Secara Live

SENIN, 06 FEBRUARI 2017 | 07:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Persidangan kasus penistaan agama dengan Terdakwa Basuki T. Purnama sebaiknya digelar terbuka, seperti persidangan kasus "kopi bersianida" yang melibatkan Jesica Kumala Wongso.

Mahkamah Agung pun diminta untuk tidak menghalang-halangi Majelis Hakim perkara Ahok untuk membuka sidang seluas-luasnya kepada media, baik cetak maupun elektronik.

"Biarkan rakyat tahu apa yg terjadi selama persidangan perkr ahok; siapa yg benar dn siapa yg dusta dn siapa yg arogan," kata pakar hukum Prof. Romli Atmasasmita, seperti dikutip dari akun Twitter-nya pagi ini.

Guru Besar dari Universitas Padjadjaran Bandung ini juga berharap Majelis Hakim harus mengenyampingkan pertanyaan yang tidak relevan dengan dakwaan penodaan agama. Selain untuk menghemat waktu juga agar tidak teralihkan dengan isu pokok.

"Majelis hakim pn pekr Ahok hrs menjaga marwah pengadilan yng independen dn tdk memihak dlm sidang perkr Ahok," tegasnya.

Ahok dan tim pengacaranya memang disebut-sebut kerap menanyakan hal-hal yang terkait perkara kepada para saksi. Bahkan, terkesan mencari-mencari kesalahan.

Salah seorang saksi, Pedri Kasman sebelumnya, juga mengungkapkan bahwa Ahok dan tim telah mencederai persidangan yang mulia dengan menekan dan mengancam saksi, lalu mengumbarnya ke publik dengan sangat jumawa.

"Tujuannya tak lain untuk membangun opini bagi kepentingan politik jangka pendek yang haus kuasa. Jangan karena kepentingan jangka pendek, kita menggadaikan segalanya," ujar Pedri Kasman.

Dorongan agar persidangan kasus Ahok ini digelar terbuka terutama setelah heboh reaksi masyarakat atas perlakuan kurang baik dari Ahok dan timnya kepada Ketua Umum MUI KH Maruf Amin saat menjadi saksi ahli pada Selasa lalu. Ahok sendiri memang telah meminta maaf. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

Undang Parpol, MK Jelaskan Mekanisme Perselisihan Hasil Pilkada

Rabu, 02 Oktober 2024 | 10:03

Rano Karno Pastikan Naturalisasi Diperlukan Timnas Indonesia

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:48

Harga Minyak Dunia Langsung Mendidih Usai Iran Luncurkan Rudal ke Israel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:45

KPK Temukan Uang Tunai saat Geledah Rumah Milik Keluarga Abdul Ghani Kasuba

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:36

Menyambut 77 Tahun Usia Pakistan, Isu Pernikahan Anak Masih Jadi Perhatian

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:23

Nepal Siap Kirim Banyak Tenaga Kerja ke Jepang

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:15

Haji Isam Kembali Sandarkan Alat Berat di Merauke

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:12

Claudia Sheinbaum Dilantik sebagai Presiden Perempuan Pertama Meksiko

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:52

AHY Tendang Bola Persahabatan di HUT Nasional Korsel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:04

Dirjen Bimas Islam Kemenag: 255.989 Tanah Wakaf Tersertifikasi per September 2024

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:02

Selengkapnya