Berita

Antasari Azhar

Hukum

Antasari Azhar: Kasus IT KPU Mempercepat Saya Masuk Penjara

MINGGU, 05 FEBRUARI 2017 | 23:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, akhirnya bicara lebih terbuka mengenai kriminalisasi terhadap dirinya yang membuat dia divonis 18 tahun penjara oleh pengadilan.

Ia mengatakan, kriminasasi terhadap dirinya terkait pengusutan terhadap kasus IT KPU yang digunakan dalam penghitungan suara hasil Pemilu 2009.

"IT KPU yang mempercepat saya masuk penjara," kata Antasari di depan ribuan mahasiswa dalam acara Jambore Nasional Mahasiswa Indonesia di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Minggu (5/2).


Antasari menjelaskan, saat itu KPK baru saja akan memproses kasus IT KPU. Sayangnya, ia keburu ditangkap dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.

Antasari juga menceritakan bahwa sempat ada seseorang yang membisiki dirinya terkait kasus IT KPU. Ada dugaan bahwa perkara IT KPU berkaitan dengan keluarga Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ada teman nanya saya, kan sudah menangkap besannya (Aulia Pohan, besan SBY). Loh, saya bilang memangnya kenapa? Ternyata yang mengerjakan itu (proyek IT KPU) anaknya (SBY)," ungkap Antasari.

Dalam beberapa pengakuannya kepada publik termasuk lewat bukunya yang berjudul "Testimoni Antasari Azhar untuk Hukum dan Keadilan", Antasari mengaku mempertanyakan penghitungan suara Pileg 2009 yang berlangsung sangat lambat. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim alat penghitungan suara yang dimilikinya sangat canggih dan bisa menyamai quick count.

Antasari sempat berniat menggerakkan lembaganya menyelidiki dugaan korupsi pengadaan di KPU. Dia mengaku sempat memanggil Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, untuk menyelidiki penyimpangan di proyek IT KPU. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya