Berita

Antasari Azhar

Hukum

Antasari Azhar: Kasus IT KPU Mempercepat Saya Masuk Penjara

MINGGU, 05 FEBRUARI 2017 | 23:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, akhirnya bicara lebih terbuka mengenai kriminalisasi terhadap dirinya yang membuat dia divonis 18 tahun penjara oleh pengadilan.

Ia mengatakan, kriminasasi terhadap dirinya terkait pengusutan terhadap kasus IT KPU yang digunakan dalam penghitungan suara hasil Pemilu 2009.

"IT KPU yang mempercepat saya masuk penjara," kata Antasari di depan ribuan mahasiswa dalam acara Jambore Nasional Mahasiswa Indonesia di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Minggu (5/2).


Antasari menjelaskan, saat itu KPK baru saja akan memproses kasus IT KPU. Sayangnya, ia keburu ditangkap dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.

Antasari juga menceritakan bahwa sempat ada seseorang yang membisiki dirinya terkait kasus IT KPU. Ada dugaan bahwa perkara IT KPU berkaitan dengan keluarga Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ada teman nanya saya, kan sudah menangkap besannya (Aulia Pohan, besan SBY). Loh, saya bilang memangnya kenapa? Ternyata yang mengerjakan itu (proyek IT KPU) anaknya (SBY)," ungkap Antasari.

Dalam beberapa pengakuannya kepada publik termasuk lewat bukunya yang berjudul "Testimoni Antasari Azhar untuk Hukum dan Keadilan", Antasari mengaku mempertanyakan penghitungan suara Pileg 2009 yang berlangsung sangat lambat. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim alat penghitungan suara yang dimilikinya sangat canggih dan bisa menyamai quick count.

Antasari sempat berniat menggerakkan lembaganya menyelidiki dugaan korupsi pengadaan di KPU. Dia mengaku sempat memanggil Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, untuk menyelidiki penyimpangan di proyek IT KPU. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya