Berita

Nyoman Dhamantra

Bisnis

DPR Persoalkan Kebijakan Mendag Impor 400 Ribu Ton Gula Mentah

MINGGU, 05 FEBRUARI 2017 | 16:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kalangan DPR mempersoalkan kebijakan Mendag Enggartiasto Lukita terkait impor 400 ribu ton raw sugar atau gula mentah untuk diolah langsung produsen gula tertentu menjadi gula kristal putih untuk konsumsi masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra menegaskan kebijakan tersebut telah mengacaukan tata niaga gula. Pasalnya, impor raw sugar itu seharusnya untuk kebutuhan gula industri.

"Mendag bisa mengacaukan neraca perdagangan gula nasional kita. Kebijakan Mendag ini bukan solusi untuk mengatasi kekurangan stok gula, justru malah mengacak-acak. Ini tidak bisa dibenarkan," tegas Dhamantra (Minggu, 5/2).


Selain itu, kebijakan Mendag memberi penugasan langsung terhadap beberapa produsen gula dalam negeri untuk mengolah langsung gula mentah menjadi gula kristal putih sangat berbahaya. Terlebih para produsen yang mendapatkan penugasan itu diberikan kewenangan untuk menyalurkan gula putih kepada distributor.

"Tidak ada payung hukum yang membolehkan Mendag melakukan penugasan khusus kepada produsen untuk menjual gula kristal putih," ungkapnya.

Lebih jauh dia menambahkan keputusan impor gula 400ribu ton bisa merusak daya saing di bidang perdagangan gula. "Ada apa Mendag kok memberikan penugasan langsung kepada perusahaan produsen gula tertentu?" tanyanya.

Dhamantra mengkhawatirkan, apabila kebijakan impor gula 400 ribu ton Mendag terus dilanjutkan, maka hanya akan memberikan keuntungan kepada pihak swasta tertentu yang diberikan penugasan langsung.

"Sedangkan petani tebu bisa mengalami kerugian sebab gula rafinasi produksi petani bisa over supply, tidak terserap pabrik," tandasnya.

Sebelumnya, Mendag Enggartiasto Lukita mengatakan, kebijakan impor gula mentah 400 ribu ton untuk mencukupi kebutuhan gula tahun ini.  Kuota impor ini tidak memiliki batas waktu Kapa pun jika terasa produksi di dalam negeri kurang bisa dilakukan. Dengan kontrol pemerintah.

"Tahap pertama 400 ribu ton dan dilihat perkembangannya. Paling tidak sekarang Januari tidak mau ada kekurangan konsumsi yang menanggani harga," tegasnya, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (16/1).

Mendag menegaskan, tahun ini tidak ada impor gula kristal putih langsung. "Yang ada pabrik yang mendapat penugasan mengolah gula jadi gula kristal putih yang nantinya disalurkan melalui distributor," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya