Berita

Hanif Dhakiri/Net

Bisnis

Menaker: Swasta Berperan Penting Dalam Upaya Peningkatan Kompetensi

SABTU, 04 FEBRUARI 2017 | 22:34 WIB | LAPORAN:

RMOL. Untuk mempercepat peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya dunia usaha dan industri.

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengatakan, untuk mencapai target posisi ketujuh negara dengan ekonomi terbesar di dunia tahun 2030, kebutuhan tenaga kerja terampil berkisar 113 juta.

Sedangkan pada tahun 2016 Indonesia baru memiliki sekitar 57 juta tenaga kerja terampil. Hal ini juga berarti Indonesia harus menciptakan 4 juta tenaga kerja terampil setiap tahunnya.


"Pemerintah tidak akan bisa melakukan ini sendiri. Dukungan dari dunia usaha menjadi sangat penting. Oleh karenanya saya mengajak dan mengudang para dunia usaha maupun dunia industri untuk bisa terlibat aktif dalam program percepatan peningkatan kompetensi yang diselenggarakan oleh pemerintah ini,” kata Hanif dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Sabtu (4/2).

Menurutnya, keterlibatan dunia usaha dan industri ini juga bagian dari investasi Sumber Daya Manusia (SDM) bagi dunia usaha itu sendiri.

Hal ini akan sangat menguntungkan bagi dunia usaha, karena mereka memiliki aset SDM yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dunia usaha dan idnustri itu sendiri.

"Sehingga mulai dari kurikulumnya kalau dalam dunia pendidikan. Kalau di pelatihan kerja itu standar kompetensinya itu semua adalah hasil kreasi dari kalangan dunia industri. Sehingga konsep pendidikan dan pelatihan kerja itu mengacu kepada kebutuhan dari dunia industri,” jelasnya.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kompetensi SDM nasional. Diantaranya adalah memperkuat akses dan mutu pelatihan kerja. Saat ini, Kemnaker juga bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menciptakan program pemagangan nasional.

"Jadi pemagangan yang kita harapkan adalah pemagangan yang terstruktur, sesuai jabatan. Dan setelah pemagangan kita ikutkan pada uji kompetensi dan sertifikasi profesi,” demikian Hanif. [sam]
 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya