Berita

Hanif Dhakiri/Net

Bisnis

Menaker: Swasta Berperan Penting Dalam Upaya Peningkatan Kompetensi

SABTU, 04 FEBRUARI 2017 | 22:34 WIB | LAPORAN:

RMOL. Untuk mempercepat peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya dunia usaha dan industri.

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengatakan, untuk mencapai target posisi ketujuh negara dengan ekonomi terbesar di dunia tahun 2030, kebutuhan tenaga kerja terampil berkisar 113 juta.

Sedangkan pada tahun 2016 Indonesia baru memiliki sekitar 57 juta tenaga kerja terampil. Hal ini juga berarti Indonesia harus menciptakan 4 juta tenaga kerja terampil setiap tahunnya.


"Pemerintah tidak akan bisa melakukan ini sendiri. Dukungan dari dunia usaha menjadi sangat penting. Oleh karenanya saya mengajak dan mengudang para dunia usaha maupun dunia industri untuk bisa terlibat aktif dalam program percepatan peningkatan kompetensi yang diselenggarakan oleh pemerintah ini,” kata Hanif dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Sabtu (4/2).

Menurutnya, keterlibatan dunia usaha dan industri ini juga bagian dari investasi Sumber Daya Manusia (SDM) bagi dunia usaha itu sendiri.

Hal ini akan sangat menguntungkan bagi dunia usaha, karena mereka memiliki aset SDM yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dunia usaha dan idnustri itu sendiri.

"Sehingga mulai dari kurikulumnya kalau dalam dunia pendidikan. Kalau di pelatihan kerja itu standar kompetensinya itu semua adalah hasil kreasi dari kalangan dunia industri. Sehingga konsep pendidikan dan pelatihan kerja itu mengacu kepada kebutuhan dari dunia industri,” jelasnya.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kompetensi SDM nasional. Diantaranya adalah memperkuat akses dan mutu pelatihan kerja. Saat ini, Kemnaker juga bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menciptakan program pemagangan nasional.

"Jadi pemagangan yang kita harapkan adalah pemagangan yang terstruktur, sesuai jabatan. Dan setelah pemagangan kita ikutkan pada uji kompetensi dan sertifikasi profesi,” demikian Hanif. [sam]
 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya