Berita

KH Maruf Amin/net

Politik

Mengapa Kiai Maruf Amin Dibiarkan Terseret Kasus Ahok?

SABTU, 04 FEBRUARI 2017 | 12:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Anggota Bidang Kampanye dan Sosialisasi Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Guntur Romli, mempertanyakan mengapa pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Maruf Amin, dibiarkan untuk bersaksi di pengadilan terdakwa dugaan penistaan agama, Basuki Purnama alias Ahok.

Dia mencermati persidangan-persidangan lain, seperti sidang kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala, di mana saksi atau ahli bisa dicecar selama berjam-jam, bahkan hampir satu hari penuh, di ruang sidang.

Seharusnya, kata Guntur, orang-orang di sekitar Kiai Maruf tidak membiarkan tokoh yang sudah sepuh itu bersaksi dalam persidangan Ahok.


"Kalau persidangan Jessica, seorang saksi bisa diperiksa dari pagi sampai malam. Saya enggak bisa bayangin kok Kiai Maruf dibiarkan ke persidangan," sindir Guntur  dalam diskusi yang digelar salah satu stasiun radio swasta, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (4/2).

Dia mengaku memahami bahwa KH Maruf Amin adalah orang yang sangat bertanggung jawab dan menghormati hukum. Namun, seharusnya dia tidak dibiarkan terseret dalam perkara Ahok.

Dia juga mempertanyakan jaksa penuntut umum yang menghadirkan KH Maruf Amin di persidangan. Ketika Kiai Maruf dicecar dengan pertanyaan-pertanyaan oleh kubu Ahok hingga menimbulkan kesan dipojokkan, mengapa jaksa tidak menegur kubu Ahok.

Mendengar pertanyaan Guntur, Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, yang hadir dalam diskusi tersebut langsung memberi jawaban.

Dijelaskan Ikhsan, Kiai Maruf sejak awal sudah diperiksa Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus Ahok.

Sebetulnya, tim hukum MUI sempat mempertanyakan mengapa Kiai Maruf dijadikan saksi, bukan ahli. Namun jawaban kepolisian adalah karena Kiai Maruf tahu persis kasus yang menimpa Ahok dan sebagai pimpinan MUI mengetahui sikap lembaga itu terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

"Saya dan tim hukum sudah menyiapkan kesaksian secara tertulis sebagai satu antisipasi agar beliau jangan sampai dihadirkan. Ternyata jaksa meminta dihadirkan. Bukan MUI yang membiarkan beliau. Memang karena beliau memberikan keterangan BAP, maka patut jaksa meminta kehadiran beliau," jelas Ikhsan. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya