Berita

Ikhsan Abdullah/net

Politik

Komisi Hukum MUI: Tindakan Ahok Tidak Etis, Brutal Dan Liar

SABTU, 04 FEBRUARI 2017 | 09:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Majelis Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah bersikap secara resmi atas perlakuan terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Purnama alias Ahok, terhadap Ketua Umum MUI yang juga pimpinan tertinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma'ruf Amin.

Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, menyebut, tindakan Ahok sudah merendahkan bahkan menyerang martabat warga NU.

"Kami (warga NU) dibangun lewat tradisi yang sopan dan santun, yang disebut etika moral. Kita jalankan di jalan raya, di dalam rumah, bahkan sampai mau masuk kamar mandi," kata Ikhsan dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (4/2), yang digelar salah satu stasiun radio swasta.


Menurutnya, seharusnya Ahok dan tim hukumnya tahu bagaimana memperlakukan ahli, dalam hal ini KH Maruf Amin, di pengadilan.

"Dalam persidangan, saksi itu mutlak adanya. Di sana terungkap fakta sangat penting dari kehadirannya, dan KH Maruf Amin hadir di sana dalam rangka penghormatan kepada hukum. Ini mestinya jadi catatan bagi semua pihak termasuk pengacara jaksa dan hakim di persidangan Ahok," ujarnya.

Bahkan, salah satu kuasa hukum Ahok di persidangan pada Selasa lalu menyebut KH Maruf Amin telah berbohong soal percakapan Maruf dengan Presiden ke-6 RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Harusnya tampilkan transkripnya, dan katakan dari mana data itu diperoleh. Kalau yang saya lihat, itu tindak pidana karena tidak mengkonfirmasi sumbernya. Bahkan dia mengancam akan melaporkan secara hukum. Tampilkan dulu datanya biar adil," tegasnya.

Menurut dia, tindakan Ahok dan tim hukumnya itu tidak etis, tidak elok, brutal dan liar terhadap tokoh agama yang dihadirkan untuk membantu pengungkapan satu kasus penodaan agama.

"Zalim itu pengadilan. Harusnya hakim bertindak, tapi kan tidak. Itu yang membuat kami para santri melakukan protes keras," ungkapnya. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya