Berita

Ilustrasi/net

Dunia

Trump Jatuhkan Sanksi Baru Untuk Iran Merespons Uji Rudal

SABTU, 04 FEBRUARI 2017 | 07:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, akhirnya memberlakukan sanksi baru terhadap Iran setelah Republik Islam itu melakukan uji rudal balistik jarak menengah yang diluncurkan di lokasi rahasia.

CNN melaporkan, Departemen Keuangan AS menerapkan sanksi terhadap 25 individu dan perusahaan yang terhubung dengan program rudal balistik Iran dan yang memberikan dukungan kepada Korps Pengawal Revolusi Islam Iran.

Penasihat Keamanan Nasional AS, Michael Flynn, menyebut uji rudal Iran sebagai tindakan "provokatif" dan bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB yang melarang Iran mengambil langkah-langkah pada program rudal balistik yang mampu meluncurkan senjata nuklir.


"Mereka tidak berperilaku baik," kata Trump soal Iran, ketika ia menandatangani perintah eksekutif itu di Oval Office pada hari Jumat kemarin (3/2).

Merespons sanksi baru itu, Michael Flynn, mengatakan bahwa selama ini masyarakat internasional telah terlalu toleran terhadap perilaku buruk Iran.

"Hari-hari di mana kita menutup mata terhadap tindakan bermusuhan Iran terhadap Amerika Serikat dan masyarakat dunia sudah berakhir," kata Flynn
.
Sanksi baru ini dirancang untuk tidak menghambat kesepakatan nuklir Iran yang sudah diteken AS dan Iran di masa jabatan Presiden AS sebelumnya, Barack Obama. Kesepakatan lama itu memungkinkan pencabutan sanksi utama terhadap Iran disusul pembatasan program nuklir Iran.

Namun, para pejabat pemerintahan Trump mengatakan sanksi tersebut tidak akan berpengaruh terhadap bahwa penawaran kerjasama antara perusahaan-perusahaan AS dan Iran, seperti perjanjian dengan Boeing untuk pengadaan armada jet.

Sementara Iran merespons sanksi baru itu dengan menyebutnya sebagai kebijakan "ilegal" dan "ekstrateritorial." Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan, sanksi itu bertentangan dengan apa yang seharusnya dilakukan AS. Iran menegaskan bahwa program rudal mereka murni untuk "tujuan defensif". [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya