Berita

Ilustrasi/net

Dunia

Trump Jatuhkan Sanksi Baru Untuk Iran Merespons Uji Rudal

SABTU, 04 FEBRUARI 2017 | 07:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, akhirnya memberlakukan sanksi baru terhadap Iran setelah Republik Islam itu melakukan uji rudal balistik jarak menengah yang diluncurkan di lokasi rahasia.

CNN melaporkan, Departemen Keuangan AS menerapkan sanksi terhadap 25 individu dan perusahaan yang terhubung dengan program rudal balistik Iran dan yang memberikan dukungan kepada Korps Pengawal Revolusi Islam Iran.

Penasihat Keamanan Nasional AS, Michael Flynn, menyebut uji rudal Iran sebagai tindakan "provokatif" dan bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB yang melarang Iran mengambil langkah-langkah pada program rudal balistik yang mampu meluncurkan senjata nuklir.


"Mereka tidak berperilaku baik," kata Trump soal Iran, ketika ia menandatangani perintah eksekutif itu di Oval Office pada hari Jumat kemarin (3/2).

Merespons sanksi baru itu, Michael Flynn, mengatakan bahwa selama ini masyarakat internasional telah terlalu toleran terhadap perilaku buruk Iran.

"Hari-hari di mana kita menutup mata terhadap tindakan bermusuhan Iran terhadap Amerika Serikat dan masyarakat dunia sudah berakhir," kata Flynn
.
Sanksi baru ini dirancang untuk tidak menghambat kesepakatan nuklir Iran yang sudah diteken AS dan Iran di masa jabatan Presiden AS sebelumnya, Barack Obama. Kesepakatan lama itu memungkinkan pencabutan sanksi utama terhadap Iran disusul pembatasan program nuklir Iran.

Namun, para pejabat pemerintahan Trump mengatakan sanksi tersebut tidak akan berpengaruh terhadap bahwa penawaran kerjasama antara perusahaan-perusahaan AS dan Iran, seperti perjanjian dengan Boeing untuk pengadaan armada jet.

Sementara Iran merespons sanksi baru itu dengan menyebutnya sebagai kebijakan "ilegal" dan "ekstrateritorial." Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan, sanksi itu bertentangan dengan apa yang seharusnya dilakukan AS. Iran menegaskan bahwa program rudal mereka murni untuk "tujuan defensif". [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya