Berita

Ilustrasi/net

Politik

Rencana Sertifikasi Khatib Bisa Berbahaya

SABTU, 04 FEBRUARI 2017 | 06:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Rencana pemerintah mengadakan sertifikasi pada penceramah khotbah salat Jumat memancing pro dan kontra.

Bahkan, Ketua Umum Forum Konstitusi dan Demokrasi (Fokdem), Ismadani Rofiul Ulya, menilai kebijakan itu bisa mendorong lahirnya ideologi islamisme.

Ia meminta pemisahan hubungan antara pemerintah dan agama. Jika pemerintah terlalu memainkan peran dalam hal teknis keagamaan, akan mereduksi fungsi ormas keagamaan dan membatasi hak konstitusional warga negara.


"Masalah agama memang menjadi isu yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim 95 persen. Karenanya, pemerintah juga pejabat publik harus hati-hati ketika menggunakan agama sebagai tujuan tertentu," terang Ismadani dalam penjelasan tertulis yang diterima redaksi.
 
Dia melanjutkan, Islam di Indonesia tidak satu warna melainkan dibungkus satu dalam kebhinnekaan bangsa. Maka tugas negara adalah menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila sudah sesuai dengan nilai-nilai agama.

Wacana kebijakan sertifikasi khatib Jumat berasal dari Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin. Menteri mengatakan, sertifikasi bagi khatib Jumat akan mencegah tindak penghasutan dan provokasi yang dapat memecah belah umat dan NKRI.
 
Ismadani mengakui maksud baik dari kebijakan itu. Namun, ketika kebijakan sudah terlegitimasi, maka akan ada konsekuensi hukum yang mengikutinya. Selain konsekuensi hukum, akan ada konstruksi persepsi dalam masyarakat seiring pemberlakuan sertifikasi. Implikasi jangka panjang tersebut harus dipertimbangkan pemerintah untuk meninjau kembali pemberlakuan sertifikasi.

Fokdem menyarankan kepada pemerintah untuk meninjau ulang rencana sertifikasi khatib, dan mengembalikan ranah agama kepada ormas keagamaan yang sudah terpercaya seperti Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya