Berita

Ilustrasi/net

Politik

Rencana Sertifikasi Khatib Bisa Berbahaya

SABTU, 04 FEBRUARI 2017 | 06:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Rencana pemerintah mengadakan sertifikasi pada penceramah khotbah salat Jumat memancing pro dan kontra.

Bahkan, Ketua Umum Forum Konstitusi dan Demokrasi (Fokdem), Ismadani Rofiul Ulya, menilai kebijakan itu bisa mendorong lahirnya ideologi islamisme.

Ia meminta pemisahan hubungan antara pemerintah dan agama. Jika pemerintah terlalu memainkan peran dalam hal teknis keagamaan, akan mereduksi fungsi ormas keagamaan dan membatasi hak konstitusional warga negara.


"Masalah agama memang menjadi isu yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim 95 persen. Karenanya, pemerintah juga pejabat publik harus hati-hati ketika menggunakan agama sebagai tujuan tertentu," terang Ismadani dalam penjelasan tertulis yang diterima redaksi.
 
Dia melanjutkan, Islam di Indonesia tidak satu warna melainkan dibungkus satu dalam kebhinnekaan bangsa. Maka tugas negara adalah menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila sudah sesuai dengan nilai-nilai agama.

Wacana kebijakan sertifikasi khatib Jumat berasal dari Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin. Menteri mengatakan, sertifikasi bagi khatib Jumat akan mencegah tindak penghasutan dan provokasi yang dapat memecah belah umat dan NKRI.
 
Ismadani mengakui maksud baik dari kebijakan itu. Namun, ketika kebijakan sudah terlegitimasi, maka akan ada konsekuensi hukum yang mengikutinya. Selain konsekuensi hukum, akan ada konstruksi persepsi dalam masyarakat seiring pemberlakuan sertifikasi. Implikasi jangka panjang tersebut harus dipertimbangkan pemerintah untuk meninjau kembali pemberlakuan sertifikasi.

Fokdem menyarankan kepada pemerintah untuk meninjau ulang rencana sertifikasi khatib, dan mengembalikan ranah agama kepada ormas keagamaan yang sudah terpercaya seperti Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya