Berita

Politik

Ahok Dituding Mau Membunuh Karakter Kiai Ma'ruf

JUMAT, 03 FEBRUARI 2017 | 11:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kecaman terhadap Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama karena memperlakukan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin secara tidak pantas dalam persidangan pada Selasa lalu masih terus bergulir.

Tak hanya dari kalangan nahdliyyin, kader Muhammadiyah yang tergabung dalam Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah juga tak terima Rais Aam PBNU tersebut dihardik, bahkan disebut sebagai saksi palsu oleh tim Ahok.

"Perlakuan terhadap Ayahanda KH Ma’ruf Amin sangat sangat jauh dari rasa pertimbangan faktor-faktor sosiologis, psychologis dan fisiologis beliau sebagai seorang tokoh ulama Indonesia maupun sebagai seorang Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia," demikian keterangan pers Kornas Fokal IMM yang ditandatangani Armyn Gulton (Ketum) dan M. Azrul Tanjung (Sekjen).


Pertama terkait tuduhan bahwa kesaksian KH Ma’ruf Amin tidak objektif dan memberikan keterangan palsu.

Bagi mereka, itu berarti tim Ahok telah melemparkan tuduhan tendensius yang tidak beralasan sama sekali karena KH Ma’ruf Amin adalah Ketua Umum MUI dan seorang ulama besar yang pada saat proses persidangan tersebut dalam keadaan di bawah sumpah Kitab Suci Alquran yang menjadi pegangan pokok dan sandaran keyakinan beliau.

Kedua, terkait pernyataan KH Ma’ruf Amin telah menutupi identitas bahwa pernah menjadi Wantimpres era  SBY.

"Itu adalah sebuah tuduhan yang sangat politis untuk membunuh karakter KH Ma’ruf Amin sebagai saksi yang dapat diyakini kompetensi kesaksiannya yang menjalankan sumpah pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan merusak citra keUlamaan beliau di mata masyarakat Indonesia."

Terakhir terkait pernyataan komunikasi via telepon antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan KH Ma’ruf Amin, adalah suatu tuduhan serius dalam bentuk Perbuatan Melawan Hukum yang melanggar Hak Konstitusional pribadi pribadi tersebut.

Ahok sendiri sudah meminta maf, melalui pernyataan tertulis  judul 'Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma'ruf Amin, Rais Aam PBNU' tertanggal 1 Februari 2017.

"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," tulis Ahok
[zul]


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya