Berita

Politik

Ahok Dituding Mau Membunuh Karakter Kiai Ma'ruf

JUMAT, 03 FEBRUARI 2017 | 11:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kecaman terhadap Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama karena memperlakukan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin secara tidak pantas dalam persidangan pada Selasa lalu masih terus bergulir.

Tak hanya dari kalangan nahdliyyin, kader Muhammadiyah yang tergabung dalam Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah juga tak terima Rais Aam PBNU tersebut dihardik, bahkan disebut sebagai saksi palsu oleh tim Ahok.

"Perlakuan terhadap Ayahanda KH Ma’ruf Amin sangat sangat jauh dari rasa pertimbangan faktor-faktor sosiologis, psychologis dan fisiologis beliau sebagai seorang tokoh ulama Indonesia maupun sebagai seorang Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia," demikian keterangan pers Kornas Fokal IMM yang ditandatangani Armyn Gulton (Ketum) dan M. Azrul Tanjung (Sekjen).


Pertama terkait tuduhan bahwa kesaksian KH Ma’ruf Amin tidak objektif dan memberikan keterangan palsu.

Bagi mereka, itu berarti tim Ahok telah melemparkan tuduhan tendensius yang tidak beralasan sama sekali karena KH Ma’ruf Amin adalah Ketua Umum MUI dan seorang ulama besar yang pada saat proses persidangan tersebut dalam keadaan di bawah sumpah Kitab Suci Alquran yang menjadi pegangan pokok dan sandaran keyakinan beliau.

Kedua, terkait pernyataan KH Ma’ruf Amin telah menutupi identitas bahwa pernah menjadi Wantimpres era  SBY.

"Itu adalah sebuah tuduhan yang sangat politis untuk membunuh karakter KH Ma’ruf Amin sebagai saksi yang dapat diyakini kompetensi kesaksiannya yang menjalankan sumpah pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan merusak citra keUlamaan beliau di mata masyarakat Indonesia."

Terakhir terkait pernyataan komunikasi via telepon antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan KH Ma’ruf Amin, adalah suatu tuduhan serius dalam bentuk Perbuatan Melawan Hukum yang melanggar Hak Konstitusional pribadi pribadi tersebut.

Ahok sendiri sudah meminta maf, melalui pernyataan tertulis  judul 'Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma'ruf Amin, Rais Aam PBNU' tertanggal 1 Februari 2017.

"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," tulis Ahok
[zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya