Berita

Ilustrasi

Hukum

Pemuda Muhammadiyah: Usut Penyadapan Yang Diduga Dilakukan Pihak Ahok

JUMAT, 03 FEBRUARI 2017 | 09:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah mengimbau Majelis Hakim kasus penistaan agama dapat mengendalikan proses persidangan sesuai dengan prosedur hukum acara dan menjaga pula kehormatan pengadilan.

Pasalnya, Terdakwa Basuki T. Purnama sudah berlebihan bahkan melampaui apa yang menjadi fokus perkara. Apalagi, Ahok menyampaikan sesuatu yang mengindikasikan kuat didapat dari hasil penyadapan.

Ketua PP Bidang Hukum Pemuda Muhammadiyah, Dr. Faisal, menegaskan, kalau memang betul penyadapan, itu berpotensi melanggar UU.


"Penyadapan tanpa hak itu bisa diproses secara hukum, bukan delik aduan itu. Mestinya penegak hukum proaktif mengusut kebenaran penyadapan tersebut," tegas Faisal saat berbicara dalam diskusi "Akankah Ahok Dipenjara?" di Gedung PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat kemarin (Kamis, 2/2).   

Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, dia juga mengingatkan, mestinya pihak Terdakwa tidak membuat politisasi persidangan.

"Mengejar obyektifitas keterangan saksi bukan berarti tidak ada aturannya, setidaknya tidak boleh mengajukan pertanyaan yang menjebak dan tidak boleh melakukan tekanan kepada saksi," demikian mantan Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Bangka Belitung ini.  [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya