Berita

Ilustrasi

Hukum

Pemuda Muhammadiyah: Usut Penyadapan Yang Diduga Dilakukan Pihak Ahok

JUMAT, 03 FEBRUARI 2017 | 09:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah mengimbau Majelis Hakim kasus penistaan agama dapat mengendalikan proses persidangan sesuai dengan prosedur hukum acara dan menjaga pula kehormatan pengadilan.

Pasalnya, Terdakwa Basuki T. Purnama sudah berlebihan bahkan melampaui apa yang menjadi fokus perkara. Apalagi, Ahok menyampaikan sesuatu yang mengindikasikan kuat didapat dari hasil penyadapan.

Ketua PP Bidang Hukum Pemuda Muhammadiyah, Dr. Faisal, menegaskan, kalau memang betul penyadapan, itu berpotensi melanggar UU.


"Penyadapan tanpa hak itu bisa diproses secara hukum, bukan delik aduan itu. Mestinya penegak hukum proaktif mengusut kebenaran penyadapan tersebut," tegas Faisal saat berbicara dalam diskusi "Akankah Ahok Dipenjara?" di Gedung PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat kemarin (Kamis, 2/2).   

Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, dia juga mengingatkan, mestinya pihak Terdakwa tidak membuat politisasi persidangan.

"Mengejar obyektifitas keterangan saksi bukan berarti tidak ada aturannya, setidaknya tidak boleh mengajukan pertanyaan yang menjebak dan tidak boleh melakukan tekanan kepada saksi," demikian mantan Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Bangka Belitung ini.  [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya