Berita

Margarito Kamis

Politik

Margarito Kamis: Sudah Jelas Tim Ahok Melakukan Penyadapan, Polisi Harus Usut

JUMAT, 03 FEBRUARI 2017 | 07:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama dan dan timnya tak usah lagi bersilat lidah bahwa mereka tidak melakukan penyadapan terhadap komunikasi lewat sambungan telepon antara mantan Presiden SBY dengan Ketua Umum MUI KH Mar'uf Amin.

Karena penjelasan pengacara Ahok sudah sangat jelas mengindikasikan adanya penyadapan. Salah satunya, terkait dengan detail waktu terjadinya telepon, yang diungkap oleh tim Ahok.

"Itu sudah jelas (penyadapan). Terang benderang. Darimana mereka tahu jam 10.16 (WIB)," jelas pakar hukum Margarito Kamis saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL pagi ini.

Dia menegaskan penyadapan tersebut ilegal. Karena itu, polisi harus mengusutnya.

"Polisi harus segera melakukan penyelidikan. Tidak perlu lagi menunggu pencermatan ini dan pencermatan itu," ungkapnya.

Pasalnya, penyadapan ilegal itu bukan delik aduan. Jadi tak harus menunggu orang lain atau korban yang mengadukan.

"Ini delik biasa. Apalagi Pak SBY sendiri yang menjadi korban sudah secara tegas meminta dilakukan penegakan hukum," tandasnya.

Pendapat senada juga disampaikan oleh mantan Ketua MK Mahfud MD sebelumnya. Dengan menyebut waktu telepon pukul 10.16 WIB, Kamis 6 Oktober 2016, sudah pasti ada penyadapan.

Pelanggaran tentang penyadapan diancam hukuman maksimal 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 800 juta, katanya menambahkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 47 UU ITE. "Polisi kalau tidak menindaklanjuti ini, ya (sudah) tidak benar," ungkapnya.  [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

Undang Parpol, MK Jelaskan Mekanisme Perselisihan Hasil Pilkada

Rabu, 02 Oktober 2024 | 10:03

Rano Karno Pastikan Naturalisasi Diperlukan Timnas Indonesia

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:48

Harga Minyak Dunia Langsung Mendidih Usai Iran Luncurkan Rudal ke Israel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:45

KPK Temukan Uang Tunai saat Geledah Rumah Milik Keluarga Abdul Ghani Kasuba

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:36

Menyambut 77 Tahun Usia Pakistan, Isu Pernikahan Anak Masih Jadi Perhatian

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:23

Nepal Siap Kirim Banyak Tenaga Kerja ke Jepang

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:15

Haji Isam Kembali Sandarkan Alat Berat di Merauke

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:12

Claudia Sheinbaum Dilantik sebagai Presiden Perempuan Pertama Meksiko

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:52

AHY Tendang Bola Persahabatan di HUT Nasional Korsel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:04

Dirjen Bimas Islam Kemenag: 255.989 Tanah Wakaf Tersertifikasi per September 2024

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:02

Selengkapnya