Tahun ini industri berbahan dasar kayu dalam negeri diprediksi membaik karena ekspor makin moncer. Hal itu dinilai Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), merupakan dampak dari diberlakukannya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan Forest Stewardship Council (FSC).
Direktur Eksekutif AsoÂsiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwardi mengungÂkapkan, sertifikasi kayu bagi dunia usaha tidak bisa dianggap remeh. Terutama bagi mereka yang memasarkan produknya ke luar negeri. Pasalnya, saat ini hampir semua konsumen manÂcanegara hanya berminat pada produk kayu yang bersertifikat.
"Proyeksi tahun ini kalau melihat tren tentu akan naik. Apalagi dengan pemberlakuan sertifikasi karena kami lihat sejak konsumen mancanegara hanya memilih produk kayu yang bersertifikat," kata PurÂwadi dalam diskusi yang digelar Yayasan Dr. Sjahrir di Jakarta kemarin.
Ekspor tahun ini akan digenjot di wilayah seperti di Amerika dan Eropa. Di dua wilayah tersebut, seluruh masyarakatnya sudah terbiasa memilih produk hasil hutan bersertifikat. "Kami akan berusaha memperluas pasar dan meningkatkan produk kami di sana," ucapnya.
Purwadi dia menjelaskan, keÂsadaran masyarakat luar memiÂlih barang bersertifikat karena upaya pemerintah di sana yang berhasil memberikan sosialisasi sekaligus edukasi.
Hal ini yang sebetulnya perlu ditiru oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian LingkunÂgan Hidup dan Kehutanan.
"Kayu bersertifikat sangat laris di luar negeri. Penduduknya bangga menggunakan produk hasil hutan yang memiliki simÂbol standarisasi contohnya sepÂerti di Eropa dan Amerika," ungkapnya.
Sampai penghujung Januari 2017, ekspor kayu bersertifikasi asal Indonesia telah tembus lebih dari 700 juta dolar AS. Tahun ini negara tetangga seperti Australia juga sedang melakukan proses kerja sama dengan Indonesia.
Dia mengakui, pihaknya seÂbagai pelaku usaha tidak merasa keberatan dengan adanya sertiÂfikasi untuk kayu. Selama tidak merugikan dunia industri, maka hal itu akan menuai dukungan. Lebih dari itu dunia industri mengharapkan supaya barang hasil produksinya yang telah bersertifikat bisa lebih laris di pasar dalam negeri dengan duÂkungan pemerintah.
"Kompetisi antara SVLK dan FSC itu bagus karena akan menÂgutamakan mutu perusahaan tapi yang paling penting bagi kami dan harus didorong tentu bagaimana penerimaan produk yang luas bagi konsumen," akunya.
Purwadi memandang konÂsumen dalam negeri perlu mendapat edukasi seperti di luar negeri. Apalagi SVLK juga baru tahun kemarin berlaku di tanah air. Dalam urusan ini peÂmerintah dinilai lebih kompeten untuk melakukannya seperti di negara lain.
"Ekspor tentu harus kita kejar tapi terpenting juga mendidik konsumen lokal. Karena konÂsumen lokal potensinya sangat luar biasa. Daya belinya sangat besar," ungkapnya.
"Kita juga ingin membudayaÂkan masyarakat supaya bangga dengan menggunakan kayu berÂsertifikat makanya sangat perlu mendidik pasar dalam negeri atau domestik," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Dirjen Pengelolaan Produk Hutan LeÂstari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ida BaÂgus Putera melihat selama ini pihaknya telah membantu dunia industri.
"Kita sudah mengajak pemerÂintah di Eropa untuk bekerja sama, ini dilakukan supaya bisa menjaga bisnis ini bisa lancar khususnya dengan pemberÂlakuan SVLK," akunya.
Sampai saat ini dia melihat, masih banyak perusahaan yang belum melakukan sertifikasi barang produksinya. Meski keÂbijakan SVLK baru berlaku di pertengahan tahun lalu dia meÂnyayangkan masih ada pelaku usaha belum memberikan sertiÂfikasi untuk produknya.
"Kita ingin mendorong peÂrusahaan-perusahaan Indonesia untuk bisa melengkapi semua sertifikasi dengan tingkat penÂerimaan serta komitmen yang tinggi," katanya.
Kebijakan sertifikasi menuÂrutnya adalah salah satu usaha pemerintah dalam mengatasi permasalahan perubahan iklim sekaligus mendorong dunia industri.
"Untuk sekarang hambatan kita salah satu kurang ada penÂegakkan hukum, malah vonis hukuman juga jarang yang memÂbuat jera," terangnya.
"Yang perlu kita buat bersama sekarang bagaimana supaya kebijakan penggunaan kayu dalam negeri bisa menggunakan semua standar seperti sertifikasi SVLK," tukasnya. ***