Berita

Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Bisnis

Luhut Restui Freeport Ekspor Konsentrat Lagi

KAMIS, 02 FEBRUARI 2017 | 09:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah mengizinkan PT Freeport Indonesia bisa melakukan ekspor kon­sentrat. Alasannya, perusa­haan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut sudah mengajukan permohonan pe­rubahan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menteri Koordinator Bi­dang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjelas­kan, Freeport bisa ekspor lagi karena pemerintah akan mengeluarkan IUPK semen­tara.

"Membuat IUPK yang asli butuh proses waktu. IUPK sementara hanya sementara, enam bulan," kata Luhut di Kantornya, Jakarta, kemarin.


Seperti diketahui, Free­port sejak 12 Januari 2017 tidak melakukan kegiatan ekspor konsentrat. Pasalnya, untuk bisa ekspor, perusahaan tambang pemegang KK karya harus melakukan pemurnian di dalam negeri. Jika tidak, perusahaan harus mengubah status KK menjadi IUPK.

Luhut memastikan, tidak ada aturan yang dilanggar pemerintah dengan menge­luarkan IUPK sementara. Menurutnya, penerbitan izin ini solusi tepat. Sebab, jika tidak, kegiatan operasi di Tambang Grasberg bisa ter­ganggu karena hasil produksinya tidak bisa diekspor dalam waktu lama. Dampak­nya, bisa mengganggu per­ekonomian daerah penghasil tambang dan menimbulkan persoalan ketenagakerjaan.

Namun demikian, Luhut menegaskan, pemberian IUPK sementara dilakukan tidak sembarangan. Pemerin­tah akan memastikan terlebih dahulu bahwa perusahaan tersebut benar-benar me­menuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Luhut menolak anggapan bahwa penerbitan IUPK se­mentara untuk mengakomodir kepentingan Freeport.

"Tidak ada akomodir-akomodir. Ini untuk akomodir semua," tegasnya.

Sehari sebelumnya, Menteri Energi dan Sum­ber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkap kan, proses penerbitan IUPK sementara tidak lama, paling lama dua hari.

"Ini sedang kita proses, mungkin satu-dua hari IUPK sementara bisa terbit. Kan, enggak bisa, kalau proses IUPK (permanen) itu makan waktu tiga bulan atau enam bulan, terus enggak ekspor sama sekali. Pasti akan meng­ganggu perekonomian di daerah itu dan menciptakan pengangguran yang besar," kata Jonan. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya