Berita

Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Bisnis

Luhut Restui Freeport Ekspor Konsentrat Lagi

KAMIS, 02 FEBRUARI 2017 | 09:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah mengizinkan PT Freeport Indonesia bisa melakukan ekspor kon­sentrat. Alasannya, perusa­haan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut sudah mengajukan permohonan pe­rubahan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menteri Koordinator Bi­dang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjelas­kan, Freeport bisa ekspor lagi karena pemerintah akan mengeluarkan IUPK semen­tara.

"Membuat IUPK yang asli butuh proses waktu. IUPK sementara hanya sementara, enam bulan," kata Luhut di Kantornya, Jakarta, kemarin.


Seperti diketahui, Free­port sejak 12 Januari 2017 tidak melakukan kegiatan ekspor konsentrat. Pasalnya, untuk bisa ekspor, perusahaan tambang pemegang KK karya harus melakukan pemurnian di dalam negeri. Jika tidak, perusahaan harus mengubah status KK menjadi IUPK.

Luhut memastikan, tidak ada aturan yang dilanggar pemerintah dengan menge­luarkan IUPK sementara. Menurutnya, penerbitan izin ini solusi tepat. Sebab, jika tidak, kegiatan operasi di Tambang Grasberg bisa ter­ganggu karena hasil produksinya tidak bisa diekspor dalam waktu lama. Dampak­nya, bisa mengganggu per­ekonomian daerah penghasil tambang dan menimbulkan persoalan ketenagakerjaan.

Namun demikian, Luhut menegaskan, pemberian IUPK sementara dilakukan tidak sembarangan. Pemerin­tah akan memastikan terlebih dahulu bahwa perusahaan tersebut benar-benar me­menuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Luhut menolak anggapan bahwa penerbitan IUPK se­mentara untuk mengakomodir kepentingan Freeport.

"Tidak ada akomodir-akomodir. Ini untuk akomodir semua," tegasnya.

Sehari sebelumnya, Menteri Energi dan Sum­ber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkap kan, proses penerbitan IUPK sementara tidak lama, paling lama dua hari.

"Ini sedang kita proses, mungkin satu-dua hari IUPK sementara bisa terbit. Kan, enggak bisa, kalau proses IUPK (permanen) itu makan waktu tiga bulan atau enam bulan, terus enggak ekspor sama sekali. Pasti akan meng­ganggu perekonomian di daerah itu dan menciptakan pengangguran yang besar," kata Jonan. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya