PT Garuda Indonesia Tbk selaku induk usaha PT Citilink Indonesia, akhirnya menyetujui pengunduran diri Albert Burhan dari posisi Direktur Utama Citilink. Pengunduran diri ini terkait kasus dugaan pilot mabuk yang akan menerbangkan pesawat Citilink rute Surabaya-Jakarta, pada 28 Desember 2016.
VP Corporate Communications, PT Garuda Indonesia Benny SButarbutar mengatakan, pemeÂgang saham telah menyetujui perubahan anggota direksi anak perusahaan PT Citilink, yaitu Albert Burhan yang mengunÂdurkan diri dari posisi Direktur Utama dan Hadinoto Soedigno yang mengundurkan diri dari Direktur Produksi.
"Untuk pengunduran diri dua direksi, sudah disetujui. Selain itu, disetujui juga pengangkatan Mega Satria sebagai Direktur Keuangan Citilink," kata Benny kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Benny bilang, sebelumnya perÂmohonan pengunduran diri AlÂbert juga sudah dikaji oleh jajaran komisaris Citilink. Komisaris Citilink terdiri dari jajaran direksi Garuda Indonesia yang merupaÂkan induk usaha Citilink.
Ada prosedur yang dilakukan dalam proses pengunduran diri Albert Burhan. Kajian terhadap permohonan pengunduran diri Albert bisa disetujui ataupun ditolak oleh Dewan Komisaris Citilink.
"Dievaluasi di tingkat komisaÂris, setelah itu baru diputuskan, diizinkan atau tidak, dan sekarang sudah diputuskan," kata Benny.
Direktur Keuangan dan ManaÂjemen Risiko PT Garuda IndoÂnesia (Persero) Tbk Helmi Imam Satriyono membenarkan keputuÂsan tersebut. Menurutnya, RUPSPT Citilink Indonesia telah menyetujui perubahan susunan direksi yang berlaku efektif per tanggal 30 Januari 2017.
"Dengan demikian, pengunÂduran diri Direktur Utama Albert Burhan dan Direktur Produksi Hadinoto Soedigno sudah disetuÂjui RUPS Citilink," tutur Helmi melalui publikasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin.
Sebelumnya, Menteri PerÂhubungan Budi Karya Sumadi juga sudah memutuskan menÂcabut lisensi terbang eks pilot maskapai Citilink berinisial TP yang diduga mabuk saat akan menerbangkan Pesawat Citilink QG 800 Surabaya-Jakarta.
"Insiden mabuknya eks pilot Citilink ini menjadi pelajaran besar untuk sektor transportasi udara. Ke depan, pengawasan akan kita tingkatkan agar hal sepÂerti ini tidak lagi terulang," kata Budi Karya.
Meski lisensi pilot TP sudah dicabut, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap TP tersebut, negatif narkoba. TP hanya terindikasi mengalami gangguan penyesuaÂian. Yaitu, penurunan emosi atau masalah yang dihadapinya dan berkembang menjadi depresif.
Meski dinyatakan negatif narkoba, Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Muzaffar Ismail menÂgatakan bahwa pihaknya tetap mencabut lisensi TP.
"Pilot TP melakukan pelangÂgaran terhadap peraturan kesÂelamatan penerbangan sipil dan SOP (
Standard Operating ProceÂdure) perusahaan yang telah disÂetujui oleh Ditjen Perhubungan Udara. Ini sangat membahayaÂkan keselamatan penerbangan. Kita tegaskan, lisensinya dicabut," tegas Muzaffar.
Seperti diketahui, Albert Burhan dan Hadinoto mengajukan pengunduran diri lantaran adanya kapten pilot yang diduga mabuk, beberapa saat sebelum penerÂbangan.
"Melihat perkembangan seÂmua ini dan dampak yang telah diberikan oleh masalah ini keÂpada Citilink, secara personal dan saya merasa bertanggung jawab, sehingga saya mengajukan penÂgunduran diri dari Citilink," kata Albert dalam jumpa pers di kanÂtor Citilink, akhir 2016.
Albert menjabat sebagai Dirut Citilink pada 16 Februari 2015. Peraih gelar MBA dari Institut Teknologi Bandung (ITB) itu, menggantikan Arif Wibowo yang naik jabatan jadi Dirut Garuda Indonesia. ***