Berita

Politik

Publik Harus Belajar Dari Kiai Ma'ruf Amin Bagaimana Menghormati Hukum

RABU, 01 FEBRUARI 2017 | 22:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin hadir di persidangan kasus penistaan agama dengan Terdakwa Basuki T. Purnama kemarin sebagai saksi ahli adalah wujud komitmen beliau yang sangat tinggi terhadap penegakan hukum.

Apalagi sejak awal, Kiai Ma'ruf mengajarkan anti kekerasan, penghargaan terhada hukum, dan mencegah politisasi kasus hukum untuk kepentingan politis.

"Kehadiran Kiai Ma'ruf di persidangan adalah pilihan sadar beliau dalaam rangka hukum. Penghormatan pada sistem hukum adalah jalan yang ditempuh Kiai Makruf Amin untuk mencegah terjadinya anarki dan pengadilan jalanan, yang tentu akibatnya akan jauh lebih buruk," jelas Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Dr. Asrorun Ni'am Sholeh, lewat keterangan pers (Rabu, 1/2).


Ni'am yang turut mendampingi kemarin bersama sejumlah tokoh MUI lainnya galau diliputi amarah akibat ulah pengacara Ahok yang mereka nilai memperlakukan Kiai Ma'ruf Amin secara kurang etis, ditambah hakim dan jaksa yang agak pasif.

Tapi Kiai Ma'ruf yang juga Rais Am PBNU itu sangat santai, tenang, dan bergairah dalam memberikan keterangan. "Beliau tegar sampai selesai dan sangat santai," ucapnya.

Seusai acara persidangan, mereka kembali ke Kantor MUI untuk sekadar melakukan evaluasi.

"Selepas maghrib, kami makan malam dengan diskusi kecil di dekat kantor. Tidak ada raut lelah di wajah beliau," ucapnya.

Sehabis makan malam, mereka bergerak ke kantor PBNU untuk menghadiri acara Harlah NU ke-91.

"Tamu-tamu penting sudah menunggu, antara lain Panglima TNI dan Kapolri. Belum berhenti di situ. Usai acara, Kiai masih menyempatkan briefing kami di ruangan Rais Am, hingga hampir pukul 00.00. Subhanallah," tandas Ni'am yang juga Katib Syuriyah PBNU ini.

Penjelasannya ini untuk menjawab pertanyaan masyarakat menyayangkan kehadiran KH. Ma'ruf Amin di persidangan.

"Saya pun awalnya juga berpandangan serupa. Bahkan, saat saya diberitahu dan diminta mendampingi Kiai untuk menjadi saksi di tanggal 31, saya sempat galau tingkat dewa. Komunikasi dengan kolega, baik via komunikasi personal maupun WAG juga menanyakan hal itu. Bahkan tidak jarang menyalahkan kami-kami, santri beliau," ungkapnya.

Menurutnya, publik harus menghormati dan belajar dari Kiai Ma'ruf Amin.

"Beliau Rais Am PBNU dan Ketua Umum MUI yang telah memberi contoh bagaimana cara menghormati hukum, bertanggung jawab," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya