Berita

Politik

Publik Harus Belajar Dari Kiai Ma'ruf Amin Bagaimana Menghormati Hukum

RABU, 01 FEBRUARI 2017 | 22:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin hadir di persidangan kasus penistaan agama dengan Terdakwa Basuki T. Purnama kemarin sebagai saksi ahli adalah wujud komitmen beliau yang sangat tinggi terhadap penegakan hukum.

Apalagi sejak awal, Kiai Ma'ruf mengajarkan anti kekerasan, penghargaan terhada hukum, dan mencegah politisasi kasus hukum untuk kepentingan politis.

"Kehadiran Kiai Ma'ruf di persidangan adalah pilihan sadar beliau dalaam rangka hukum. Penghormatan pada sistem hukum adalah jalan yang ditempuh Kiai Makruf Amin untuk mencegah terjadinya anarki dan pengadilan jalanan, yang tentu akibatnya akan jauh lebih buruk," jelas Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Dr. Asrorun Ni'am Sholeh, lewat keterangan pers (Rabu, 1/2).

Ni'am yang turut mendampingi kemarin bersama sejumlah tokoh MUI lainnya galau diliputi amarah akibat ulah pengacara Ahok yang mereka nilai memperlakukan Kiai Ma'ruf Amin secara kurang etis, ditambah hakim dan jaksa yang agak pasif.

Tapi Kiai Ma'ruf yang juga Rais Am PBNU itu sangat santai, tenang, dan bergairah dalam memberikan keterangan. "Beliau tegar sampai selesai dan sangat santai," ucapnya.

Seusai acara persidangan, mereka kembali ke Kantor MUI untuk sekadar melakukan evaluasi.

"Selepas maghrib, kami makan malam dengan diskusi kecil di dekat kantor. Tidak ada raut lelah di wajah beliau," ucapnya.

Sehabis makan malam, mereka bergerak ke kantor PBNU untuk menghadiri acara Harlah NU ke-91.

"Tamu-tamu penting sudah menunggu, antara lain Panglima TNI dan Kapolri. Belum berhenti di situ. Usai acara, Kiai masih menyempatkan briefing kami di ruangan Rais Am, hingga hampir pukul 00.00. Subhanallah," tandas Ni'am yang juga Katib Syuriyah PBNU ini.

Penjelasannya ini untuk menjawab pertanyaan masyarakat menyayangkan kehadiran KH. Ma'ruf Amin di persidangan.

"Saya pun awalnya juga berpandangan serupa. Bahkan, saat saya diberitahu dan diminta mendampingi Kiai untuk menjadi saksi di tanggal 31, saya sempat galau tingkat dewa. Komunikasi dengan kolega, baik via komunikasi personal maupun WAG juga menanyakan hal itu. Bahkan tidak jarang menyalahkan kami-kami, santri beliau," ungkapnya.

Menurutnya, publik harus menghormati dan belajar dari Kiai Ma'ruf Amin.

"Beliau Rais Am PBNU dan Ketua Umum MUI yang telah memberi contoh bagaimana cara menghormati hukum, bertanggung jawab," tandasnya. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

Undang Parpol, MK Jelaskan Mekanisme Perselisihan Hasil Pilkada

Rabu, 02 Oktober 2024 | 10:03

Rano Karno Pastikan Naturalisasi Diperlukan Timnas Indonesia

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:48

Harga Minyak Dunia Langsung Mendidih Usai Iran Luncurkan Rudal ke Israel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:45

KPK Temukan Uang Tunai saat Geledah Rumah Milik Keluarga Abdul Ghani Kasuba

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:36

Menyambut 77 Tahun Usia Pakistan, Isu Pernikahan Anak Masih Jadi Perhatian

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:23

Nepal Siap Kirim Banyak Tenaga Kerja ke Jepang

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:15

Haji Isam Kembali Sandarkan Alat Berat di Merauke

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:12

Claudia Sheinbaum Dilantik sebagai Presiden Perempuan Pertama Meksiko

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:52

AHY Tendang Bola Persahabatan di HUT Nasional Korsel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:04

Dirjen Bimas Islam Kemenag: 255.989 Tanah Wakaf Tersertifikasi per September 2024

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:02

Selengkapnya