. Perlakuan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki T. Purnama, terhadap Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin pada saat sidang kemarin terus menuai kecaman.
Kiai Ma'ruf yang juga Rais Am PBNU hadir sebagai saksi ahli.
"Saya menyesalkan sikap Ahok," ujar Ketua Umum Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Se-Nusantara (Kauman), Dr. Amirsyah Tambunan, lewat pesan singkatnya malam ini.
Dia menilai Ahok telah melakukan pelecehan dan menghardik Kiai Ma'ruf.
Padahal semestinya, Ahok bisa menyampaikan bantahan atau penolakan terhadap kesaksian Kiai Ma'ruf saat pledoi.
"Mestinya jika ada keberatan dapat dilakukan sesuai mekanisme persidangan melaui pledoi. Bukan dengan cara-cara yang tidak etis," ungkapnya.
Gubernur non-aktif DKI Jakarta tersebut sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf kepada KH Ma'ruf Amin.
Permintaan maaf itu tertuang melalui pernyataan tertulis dengan judul 'Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma'ruf Amin, Rais Aam PBNU'.
"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau. Meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," tulis Ahok.
[zul]