Berita

Prof. Romli

Hukum

Prof. Romli: Dari Mana Tim Ahok Tahu SBY Telepon Ketum MUI?

SELASA, 31 JANUARI 2017 | 22:01 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dalam persidangan kasus penistaan agama hari ini, pengacara terdakwa Basuki T. Purnama mengungkapkan bahwa mantan Presiden SBY menelepon Ketua Umum KH Ma'ruf Amin pada pukul 10.16 WIB, Kamis, 6 Oktober 2016.

Dalam pembicaraan itu, SBY meminta Kiai Ma'ruf agar bisa mengatur pertemuan dengan Agus Yudhoyono pada keesokan harinya di kantor PBNU.

SBY juga juga meminta Rais Am PBNU itu membuat sikap dan pendapat keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Alquran dan ulama.

Pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita mempertanyakan dari mana pengacara Ahok tahu SBY menelepon Kiai Maruf.

Dia menegaskan penyadapan hanya boleh dilakukan oleh penyidik.

"Putusan MK ttg sadapan sdh jelas hrs oleh penyidik yg berwenang," tegasnya lewat akun Twitter ‏@rajasundawiwaha malam ini.

Dia juga mempertanyakan masak penasihat hukum Ahok tidak tahu illegal wiretapling (penyadapan secara ilegal) bisa diancam pidana.

"Mustinya jaksa PU ks Ahok pertanyakan asal usul informasi tsb melaporkan ke bareskrim pelanggaran hukum tsb," ungkap Guru Besar Universitas Padjadjaran ini.

Dalam sidang tersebut, Kiai Ma'ruf mengakui bertemu dengan Agus Yudhoyono di kantor PBNU. Juga turut menerima kedatangan putra SBY tersebut Ketua Umum PBNU Saiq Aqil Siroj.

Namun, dia membantah menerima telepon dari SBY sebagaimana dituding penasihat Ahok.

Ahok sendiri turut mengancam Kiai Ma'ruf. Tak main-main, dia mengancam akan membawa kiai sepuh tersebut ke ranah hukum.

"Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong. Kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan kami memiliki data yang sangat lengkap," kata Ahok. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

Undang Parpol, MK Jelaskan Mekanisme Perselisihan Hasil Pilkada

Rabu, 02 Oktober 2024 | 10:03

Rano Karno Pastikan Naturalisasi Diperlukan Timnas Indonesia

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:48

Harga Minyak Dunia Langsung Mendidih Usai Iran Luncurkan Rudal ke Israel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:45

KPK Temukan Uang Tunai saat Geledah Rumah Milik Keluarga Abdul Ghani Kasuba

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:36

Menyambut 77 Tahun Usia Pakistan, Isu Pernikahan Anak Masih Jadi Perhatian

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:23

Nepal Siap Kirim Banyak Tenaga Kerja ke Jepang

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:15

Haji Isam Kembali Sandarkan Alat Berat di Merauke

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:12

Claudia Sheinbaum Dilantik sebagai Presiden Perempuan Pertama Meksiko

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:52

AHY Tendang Bola Persahabatan di HUT Nasional Korsel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:04

Dirjen Bimas Islam Kemenag: 255.989 Tanah Wakaf Tersertifikasi per September 2024

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:02

Selengkapnya