Net
Net
"Maka dari itu, negara tidak kehilangan kendalinya atas sumber daya alam migas dan wilayah kerja. Karena penentuan wilayah kerja, kapasitas produksi, dan lifting migas sudah ditentukan dan dibagi sejak awal oleh negara," jelas Ketua Umum DPP Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Iwan Dwi Laksono dalam keterangannya, Senin (30/1).
Permen tersebut juga mengatur mengenai modal kegiatan usaha hulu migas yang menyatakan modal dan resiko seluruh pengusahaan ditanggung oleh kontraktor. Begitu juga dalam kontrak bagi hasil yakni menggunakan mekanisme awal produksi atau base split, yang selanjutnya dapat disesuaikan berdasarkan komponen variabel dan komponen progresif.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
UPDATE
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22
Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09
Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01
Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27
Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06
Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03
Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32
Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14