Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pengurusan Izin Usaha Energi Hanya 3 Jam

SENIN, 30 JANUARI 2017 | 11:18 WIB | LAPORAN:

Pelayanan investasi sektor energi dan sumber daya mineral kini menjadi sangat cepat dan mudah.

Hal ini menyusul inovasi dari Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan pelayanan investasi tiga jam sektor ESDM yang merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan terhadap investor yang telah dan akan menanamkan modalnya di Indonesia.

"Ini adalah langkah sinergi antar kementerian dan lembaga yang positif, sesuai dengan arahan presiden," kata Kepala BKPM Thomas Lembong di kantornya, Jakarta, Senin (30/1).


Lebih lanjut, Thomas mengemukakan bahwa layanan investasi tiga jam sektor ESDM di PTSP Pusat BKPM akan dilaksanakan dengan mekanisme Hadir, Serahkan, Tunggu dan Terima, dengan jumlah perizinan yang dapat diproses adalah sebanyak sembilan jenis izin, terdiri atas satu jenis izin kegiatan listrik dan delapan jenis kegiatan migas.

Kontribusi sektor ESDM dikatakan Thomas sangat penting untuk mendukung pencapaian target realisasi tahun ini yang ditargetkan mencapai Rp 678,8 triliun.

Dalam lima tahun terakhir, komposisi imvestasi dari sektor ESDM berkisar di level 21 persen dari total investasi yang masuk ke Indonesia.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya