Berita

Foto/Net

Bisnis

Harga Gula Semoga Stabil

HET Diberlakukan
SENIN, 30 JANUARI 2017 | 09:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Langkah pemerintah me­netapkan Harga Eceren Tert­inggi (HET) untuk gula dinilai sebagai langkah tepat mensta­bilkan harga. Pasalnya, selama ini harga gula dimainkan oleh pedagang. Jadi tidak ada ala­san harga gula melonjak di pasaran.

Pengamat ekonomi Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Fadhil Hasan mengatakan, selama ini untuk melaksanakan dan memastikan suatu harga ko­moditas pangan strategis, pe­merintah menunjuk Bulog dan BUMN lainnya sebagai stabilisator dan disributior. Na­mun, sayangnya peran tersebut dinilainya kurang optimal.

"Karenanya kesepakatan untuk menetapkan harga ko­moditas seperti gula ini, bisa dilakukan agar fungsi sta­bilisasi lebih berhasil," kata Fadhil, akhir pekan lalu.


Menurutnya, tujuan sta­bilisasi harga juga harus di­laksanakan dengan memasti­kan produksi gula di tingkat produsen bisa terjaga. Peran Bulog yang menditribusikan gula dari produsen ke tangan peritel atau konsumen juga harus dipastikan berjalan den­gan baik.

"Soal HET gula Rp 12.500 per kilogram, pemerintah pasti sudah punya hitung-hitungan. Kalau untuk petani, yang dikhawatirkan itu impor gula. Karena impor yang justru sering menaikan harga. Ma­kanya mekanisme impor ini yang harus dibenahi juga," tuturnya.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Ke­menterian Kordinator Per­ekonomian Edy Putra Irawady menyatakan, khusus komodi­tas pangan memang harus dilakukan efisiensi distribusi untuk memastikan daya beli konsumen dan daya saing industri.

"Pembiaran kartel akan mengekang persaingan dan menciptakan pasar yang tak sehat," tuturnya.

Dikatakannya, rencana Ke­menterian Perdagangan untuk stabilisasi harga pangan sudah sesuai dengan Undang-Un­dang Perdagangan. Apalagi, kebijakan ini turut diawasi oleh Komisi Pengawas Per­saingan Usaha (KPPU). "Ini bagus, asal transparan, me­lindungi petani, industri dan konsumen," kata Edy.

Untuk diketahui, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menetapkan harga ac­uan gula tahun ini sebesar Rp 12.500 per kg. Namun, jika ada gejolak harga yang men­ingkat tajam, evaluasi akan dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bi­dang Perekonomian.

Kemendag juga melaku­kan pemangkasan jalur dis­tribusi dari produsen ke konsumen. Pemangkasan juga dilakukan dalam alur impor gula. Jika dulunya har­us melalui penugasan dari pemerintah ke BUMN, kini swasta dibolehkan mengim­por langsung gula mentah untuk diolah menjadi gula konsumsi. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya