Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

KPPU Mestinya Bongkar Seluruh Calo Gas Di Medan

MINGGU, 29 JANUARI 2017 | 07:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Pengawas Persaingan Usaha  (KPPU) bahwa PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan praktik monopoli distribusi gas di Medan, Sumatera Utara.

Padahal tingginya harga gas di Medan yang menurut KPPU tidak wajar, karena PGN mendapatkan harga pasokan yang sudah mahal dari dua sumber gas di sana dengan harga 13,8 dolar AS per MMBTU dalam bentuk gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) dan 9,16 dolar AS per MMBTU dalam bentuk gas pipa.

"Tidak ada monopoli. Itu tidak benar. Calo banyak di sana, bongkar saja," tegas pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio.


Berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Di Medan, untuk diketahui, ada sekitar 45 industri besar yang membeli gas bumi sebesar 12,22 dolar AS per MMBTU.

Berikut ini adalah rincian harga gas di Industri khususnya di Medan dari mulai asal sumber gas hingga ke tangan industri.

Pertama, pasokan gas ke industri di Medan terbagi atas dua sumber yakni dari LNG dari Kilang LNG Bontang, Kalimantan Timur dan Sumut pipa gas dari Pertamina EP di Sumatera.

Untuk sumber pertama dari LNG Bontang, LNG tersebut merupakan alokasi gas yang ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk industri di Medan. Harganya 7,8 dolar AS per MMBTU. Hampir 63 persen komposisi harga gas ke industri di Medan berasal dari harga gas di hulu. Artinya harga gas bumi ke industri sejak awal sudah mahal.

Kedua, LNG dari Bontang tersebut kemudian di regasifikasi di Terminal Regasifikasi Arun, Lhokseumawe, Aceh. Biaya proses regasifikasi atau menjadikan gas alam cair jadi gas bumi dikenakan 5 dolar AS per MMBTU. Lalu ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yakni 0,15 dolar AS per MMBTU, jadi total 1,65 dolar AS per MMBTU.

Ketiga, gas bumi dari Terminal Regasifikasi Arun  diangkut melalui pipa trasmisi Arun-Belawan milik PT Pertamina Gas (Pertagas) sepanjang 350 km. Pertagas mengenakan biaya angkut gas sebesar 2,53 dolar AS per MMBTU dan ditambah PPN sebesar 0,25 dolar AS per MMBTU, sehingga total 2,78 dolar AS per MMBTU.

Keempat, setelah dari Pertagas, gas bumi tersebut harus melalui 'keran' perusahaan trader gas yaitu Pertagas Niaga. Masalahnya perusahaan ini tidak memiliki fasilitas pipa sama sekali. Trader gas tak bermodal fasilitas ini memungut biaya margin sebesar 0,3 dolar AS per MMBTU.

Lalu, Pertagas Niaga mengenakan lagi biaya yang namanya Gross Heating Value (GHV) Losses sebesar 0,33 dolar AS per MMBTU.

Tak cukup sampai disitu, Pertagas Niaga juga mengenakan Own Used & Boil Off Gas (BOG) sebesar 0,65 dolar AS per MMBTU serta Cost of Money sebesar 0,27 dolar AS per MMBTU. Total, trader tak bermodal yaitu Pertagas Niaga memungut 1,55 dolar AS per MMBTU.

Lalu, sumber gas dari produksi Pertamina EP dikenakan 8,24 dolar AS per MMBTU, kemudian diangkut melalui pipa transmisi gas bumi Pangkalan Susu-Wampu yang dikelola Pertaggas dengan biaya 0,92 dolar AS per MMBTU termasuk pajak.

Dengan dua sumber gas tersebut dicampur menjadi satu, lalu dibagi volume gas masing-masing pasokan, maka harga rata-rata gas bumi sebelum dibeli oleh PGN sebesar 10,87 dolar AS per MMBTU. Kemudian oleh PGN diteruskan ke pelanggan industrinya dengan biaya yang dikenakan 1,35 dolar AS per MMBTU. Sehingga ujungnya industri-industri di Medan membeli gas bumi dengan harga 12,22 dolar AS per MMBTU.

"Dari mana monopolinya?," imbuh Agus.

Komisioner KPPU sendiri telah sepakat untuk menyidangkan dugaan tersebut pada tahun 2017 ini. PGN diancam dengan sanksi denda bahkan open access secara menyeluruh jaringan pipanya.

"Pipa distribusi yang dibangun PGN dipakai sendiri. Dan dibangun pakai dana korporasi kok mau dibuka ke calo. Enak saja para trader modal kertas," kritiknya.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya