Berita

Nusantara

Ridwan Kamil Sedih Arahannya Tidak Diindahkan

SABTU, 28 JANUARI 2017 | 14:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, kembali mengingatkan bahwa seluruh pegawai negeri sipil di Kota Bandung harus memiliki tiga hal dalam menjalankan tugas, yaitu integritas, melayani, dan profesional.

Hal itu ia tekankan saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan terhadap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dandan Riza Wardana, oleh Tim Saber Pungli Polrestabes Bandung.

"Sering saya sampaikan. Jadi, saya sedih karena kalau masih ada kayak begini. Artinya, arahan dan instruksi saya ada yang tidak indahkan," kata pria yang biasa Emil itu, di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (28/1).


Emil menegaskan, operasi tangkap tangan alias OTT yang terjadi kemarin sore (Jumat, 27/1), sepenuhnya kewenangan polisi. Arahan untuk membersihkan pungutan liar di jajaran Pemerintah Kota Bandung tidak ia arahkan spesifik kepada dinas tertentu.

"Arahan saya ini, kota Bandung dengan Tim Saber Pungli harus naikkan kualitas integritas dan penegakan hukumnya," kata Emil, dikutip RMOL Jabar.

Dia tegaskan tidak akan pandang bulu dalam memberantas pungli di Kota Bandung. Baik pungutan liar dalam jumlah kecil maupun besar akan ditindak secara hukum agar memberi efek jera bagi semua pihak.

Berkaitan dengan OTT kemarin, ia berharap tindakan tegas itu menjadi peringatan bagi aparat sipil negara yang lain.

"Jadi, saya ingatkan ASN jangan sekali-kali lagi menggadaikan integritas untuk godaan-godaan dari materi atau uang yang tidak semestinya, yang nanti berujung konsekuensi hukum," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes menyampaikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) beserta barang buktinya.

"Kemarin sore (Jumat, 27/1) 17.30 WIB telah berhasil ditangkap salah satu kepala dinas di Kota Madya Bandung di kantornya. Dari OTT yang dilakukan ada barbuk (barang bukti) disita kurang lebih Rp 300 juta dan 20 ribu US dolar, ada penambahan tadi malam 10 ribu US," ungkapnya. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya