Berita

Donald Trump/net

Dunia

Resmi, Trump Larang Masuk Pengungsi Muslim Suriah

SABTU, 28 JANUARI 2017 | 09:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sepekan memimpin Amerika Serikat, Presiden Donald Trump mengumumkan langkah-langkah ekstrem untuk menjaga AS dari gangguan "teroris Islam radikal".

Kemarin, dia menandatangani perintah eksekutif yang salah satu poinnya melarang pengungsi Suriah masuk ke wilayah AS sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Trump menandatangani perintah eksekutif itu di Pentagon setelah upacara sumpah jabatan untuk James Mattis sebagai Menteri Pertahanan.


Trump, dalam sebuah wawancara, juga menyebut spesifik bahwa kaum penganut Kristen akan diberikan prioritas di antara para pengungsi Suriah yang ingin masuk ke AS.

"Saya membangun langkah-langkah baru untuk menjaga Amerika Serikat dari teroris Islam radikal. Kami hanya ingin memasukkan orang yang akan mendukung negara kita dan memiliki cinta mendalam pada orang-orang kita," ujar Trump dalam upacara pelantikan Menteri Pertahanan.

Isi dari perintah eksekutif itu dirilis beberapa jam setelah ditandatangani Trump. Butir-butirnya antara lain mengatur penundaan atas program penerimaan pengungsi selama 120 hari. Larangan masuk bagi pengungsi dari Suriah sampai ada "perubahan signifikan" yang dibuat.

Kemudian, memprioritaskan pengajuan status pengungsi dari mereka yang menjadi korban tindak penganiayaan berbasis agama, tetapi dengan catatan orang tersebut merupakan bagian dari agama minoritas di negara asalnya.

Perintah itu juga meminta semua program imigrasi harus mengevaluasi kemungkinan pemohon bisa memberikan kontribusi positif kepada masyarakat AS.

Seperti diberitakan BBC, penandatanganan perintah eksekutif itu dikritik keras oleh para politikus Partai Demokrat dan tokoh-tokoh HAM di AS.

Senator Demokrat, Kamala Harris, menegaskan bahwa  peraturan itu adalah pelarangan bagi Muslim.

"Kita telah membuka pintu bagi orang-orang yang melarikan diri dari kekerasan dan penindasan selama puluhan tahun. Selama Holocaust, kita gagal untuk membiarkan pengungsi seperti Anne Frank ke negara kita. Kita tidak bisa membiarkan sejarah terulang," katanya.

Malala Yousafzai, remaja peraih Nobel Perdamaian yang pernah ditembak oleh Taliban, bahkan menyatakan bahwa dia merasa "patah hati" akibat peraturan rezim Trump.

"Hari ini Presiden Trump menutup pintu pada anak-anak, kaum ibu dan bapak yang melarikan diri dari kekerasan dan perang," katanya.

Pendiri Facebook, Mark Zuckerburg, mengatakan ia "prihatin" terhadap perintah eksekutif presiden AS, dan menegaskan bahwa ia sendiri, seperti banyak warga AS lainnya, adalah keturunan imigran.

"Masalah ini pribadi bagi saya, bahkan di luar dari persoalan keluarga saya," tulis Zuckerburg di akun facebooknya sendiri . [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya