Berita

Net

Bisnis

OJK Pantau Ketat Perusahaan Pembiayaan Minim Modal

JUMAT, 27 JANUARI 2017 | 18:28 WIB | LAPORAN:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa perusahaan pembiayaan diwajibkan memiliki modal paling sedikit Rp 40 miliar. Sesuai Peraturan OJK Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Untuk itu, OJK terus memantau perusahaan pembiayaan dengan modal terbatas. OJK tidak langsung memberi sanksi melainkan memberi tambahan waktu secara bertahap kepada para multifinance.

"Perkembangan saat ini agak berat (untuk penuhi modal minimum). Nanti mereka sampaikan laporan dan akhir Januari, kami lihat siapa yang belum memenuhi modal minimum," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani dalam keterangannya, Jumat (27/1).


Selain itu, OJK berharap para pemilik multfinance bisa sedikit berhemat. Misal, jika mendapat laba dimasukkan dalam ekuitas dan tidak dibagi dalam bentuk dividen. OJK pun mendorong multifinance fokus pada penambahan modal.

Firdaus mengaku telah bertemu dengan pemilik perusahaan pembiayaan yang modalnya belum sesuai ketentuan. Pemilik perusahaan pembiayaan bersedia memenuhi ketentuan modal pada akhir tahun ini.

"Sejatinya, target OJK multifinance bisa memiliki modal minimal Rp 60 miliar di akhir tahun ini dan bertambah menjadi Rp 80 miliar di 2018. Sehingga akhir 2019, modal minimum Rp 100 miliar," jelasnya. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya