Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

DPR: Pengangkatan Wadir Pertamina Oleh Rini Soemarno Langgar UU!

JUMAT, 27 JANUARI 2017 | 14:23 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pengangkatan Wakil Direktur PT Pertamina (Persero) oleh Menteri BUMN Rini Soemarno disesalkan kalangan DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR-RI Darmadi Durianto menduga pengangkatan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (20/10) lalu itu diduga melanggar UU 19/2003 Pasal 16.

"Sekarang terlihat ketika Wadirut Pertamina dipanggil oleh Kejagung atas dugaan kasus korupsi dalam penyedian dan operasional kapal di PT Pertamina Transkontinental tahun 2012- 2014. Meskipun baru dugaan, apa fungsinya fit and proper test jika begini faktanya?” ujar politisi PDI Perjuangan ini di gedung DPR RI Senayan Jakarta, Jumat (27/1).


Dalam Pasal 16 1 UU 19/2003, lanjutnya, menegaskan bahwa Direksi diangkat berdasarkan pertimbangan  keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, serta dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Persero.

"Kan aneh ini, kok tiba-tiba dia (Ahmad Bambang) yang diduga tindak pidana korupsi, tapi saat ini malah diangkat dan menduduki jabatan bergengsi di PT Pertamina sebagai Wadirut PT Pertamina," ketusnya.

Terlebih, tambahnya, jabatan yang ditempati Ahmad Bambang saat ini sama sekali tidak memiliki dasar hukum karena tidak sesuai dengan pasal 16 UU BUMN No.19 tahun 2003. "Pertama, tidak ada jabatan Wadirut di Pertamina," imbuhnya.

Lebih lanjut Darmadi  kemudian mempertanyakan alasan Meneg BUMN Rini dibalik pengangkatan Ahmad Bambang sebagai Wadirut Pertamina saat ini.

"Apa kriteria menteri BUMN mengangkat Ahmad Bambang. Padahal, yang bersangkutan sedang ada dugaan kasus korupsi. Menteri yang ngangkat lain dimulut, lain di hati, lain ditindakan alias munafik. Bagaimana mengangkat Wadirut yang sudah punya dugaan korupsi? Katanya fit and proper test?Kenyataannya semau-maunya!" sesal politisi PDI Perjuangan ini.

Dibawah pimpinan Rini, menurut dia, satu demi satu masalah muncul. Hal ini menurutnya merupakan bukti BUMN harus diawasi lebih ketat.

"Komisi VI selaku mitra kerja Kementerian BUMN akan terus mengkritisi jika banyak kekeliruan demi terciptanya good corporate governance,” pungkasnya. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya