Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Inilah Sejumlah Persoalan Riil Nelayan Versi HNSI

Pemerintah Kapan Kasih Solusinya
JUMAT, 27 JANUARI 2017 | 12:42 WIB | LAPORAN:

Pemerintah dianggap belum sepenuhnya melaksanakan solusi atas adanya konflik horizontal yang mendera sejumlah nelayan. Kebijakan pemerintah yang tidak mengakomodir kondisi dan situasi sulit yang sedang dialami nelayan akan terus menimbulkan tindakan-tindakan anarkis baru.
 
Koordinator Bidang Energi dan Sarana Prasarana Perikanan DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Siswaryudi Heru, menawarkan sejumlah langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan nelayan.
 
"Konflik horizontal antar nelayan yang perlu diwaspadai dengan menahan diri sesama nelayan dan menghindari gesekan yang menimbulkan anarkisme. Salah satunya, potensi konflik horizontal itu terjadi diakibatkan rebutan area atau daerah penangkapan ikan. Itu juga terjadi oleh sejumlah penyebab, antara lain adanya perbedaan jenis alat tangkap dengan target ikan tangkapan yang sama, pada area lokasi yang sama,” jelas dia kepada redaksi, Jumat (27/1).
 

 
Kemudian, konflik juga terjadi dikarenakan oleh perbedaan alat tangkap dengan target ikan yang berbeda, di are lokasi yang sama. Konflik, terjadi karena jenis alat tangkap dengan target ikan yang berbeda yang bertemu karena saling sakut, terbelit dan rusak.
 
"Juga ada konflik yang disebabkan oleh jenis alat tangkap dan target ikan yang sama, namun berbeda teknologinya, satu memiliki teknologi alat bantu yang canggih, satunya sederhana,” ujar dia.
 
Kemudian, persoalan alat tangkap yang berbeda dan target ikan yang sama dengan perbedaaan kecanggihan alat bantu teknologi juga mbisa menimbulkan konflik.
 
"Termasuk, nelayan andon pendatang yang mengembara sesuai musim ikan yang menggunakan teknologi yang lebih produktif. Ini pun akan mengundang gesekan, jika target tangkapan ikan sama dengan nelayan lokal atau masyarakat setempat bertemu,” ujarnya.
 
Yang paling penting lagi, lanjut Siswaryudi, konflik itu terjadi lantaran kebijakan larangan alat tangkap ikan yang belum bisa diselesaikan, hal itu dikarenakan adanya resistensi budaya alat tangkap yang dianggap destructive fishing di daerah over fishing.
 
"Padahal, di sisi faktual atau realita hidup, ada tuntutan kebutuhan perut yang belum ada alternatif lain yang produktif. Ini menimbulkan konflik juga,” ujarnya.
 
Selanjutnya, dia meminta agar pemerintah sungguh-sungguh memberikan perhatian terhadap masa tenggang larangan alat tangkap yang tidak efektif yang dilakukan pemerintah itu sendiri,  karena pada kenyataannya, masih banyak nelayan yang masih mempergunakan pola usaha yang sudah terbiasa dipakai.
 
"Banyak yang tidak mengerti teknologi alat tangkap lainnya, ada juga yang mengerti, namun karena adanya beban pinjaman kredit yang harus dibayar secara rutin, maka tidak memilih mempergunakan alat tangkap pengganti. Tentu saja, setelah masa tenggang selesai, ada yang akan tetap nyaman dengan pola lama yang sudah pasti."

"Dan akan cenderung terus minta perpanjangan lagi. Kapan tuntasnya? Ini juga perlu dipikirkan oleh pemerintah,” ujar Siswaryudi.
 
Terkait penggunaan kapal, ada juga potensi konflik dimana mark down ukuran kapal yang belum tuntas, sehingga belum memenuhi persyarata perijinan.
 
Teknologi kapal, lanjut dia, berupa sarana navigasi kapal dan lampu atau bendera tanda alat tangkap ikan yang tidak terpasang, resiko merusak alat tangkap oleh alat tangkap lainnya atau kapal yang lewat terperangkap alat tangkap atau kecelakaan laut.
 
"Pengangguran kaum nelayan, akan memiliki dampak sosial kehidupan akan berdiaspora atau menyebar. Seperti di darat, yakni menyebar alih profesi. Di laut, tetap menjadi nelayan namun berdesakan di perairan pantai dengan armada kecil, atau ada juga yang malah menjadi buruh migran ke luar negeri menjadi nelayan di kapal asing,” ungkap Siswaryudi.
 
Sementara, pengendalian penangkapan ikan yang masih lemah pada kawasan padat tangkap, masih terus terjadi. Di sisi lain, diungkapkan Siswaryudi, Wilayah Pengelolaan Perikanan atau WPP prospektif layak tangkap terlalu jauh. "Perlu manajemen mobilisasi pemberdayaan, itu pun jika kita masih ingin pertahankan generasi bahari yang ada,” katanya.
 
Selanjutnya ada persoalan dispersi pemerataan peluang usaha penangkapan sesuai kapasitas daya dukung potensi sumberdaya ikan dan musim ikan yang belum menjadi gerakan kesadaran pengelolaan perikanan nasional. "Mobilisasi ke Indonesia Bulk Terminal (IBT)  Aru, Arafura dan Laut Natuna belum dikemas menjadi daya tarik pelaku perikanan,” ujarnya.
 
Lemahnya sistem kendali pengawasan karena rasa nurani kepentingan nelayan, untuk memenuhi kebutuhan perut yang lapar adalah persoalan tersendiri. Hukum kausa sosial sebutkan jika banyak rakyat lapar akan berpotensi menimbulkan gangguan gejolak sosial yang lebih parah. "Dua pilihan simalakama, bagi yang tidak paham akar masalahnya, akan menilai negatif,” ujarnya.
 
Nah, ada lagi persoalan baru, yakni munculnya ormas sosial yang mengatasnamakan kepentingan kebutuhan hidup nelayan versus penegakkan hukum kepentingan keberlanjutan sumberdaya ikan versus asas keadilan sosial sama-sama mencari penghidupan di area laut yang sama. "Yang  wujud ujungnya, jika ada yang kebablasan rem jiwa nalarnya blong, bisa berakibat ada dirugikan dengan perusakan atau pembakaran aset kapal dan penjara kurungan badan. Semoga dengan penuh sadar ini tidak terjadi,” kata Siswaryudi.
 
Adanya delik aduan saling melapor dari gesekan antar nelayan yang tidak menyentuh inti akar masalah akan berakibat terjadinya rentetan, multi masalah yang panjang dan akan sulit diselesaikan sampai kapanpun. "Termasuk, rebutan kebutuhan pasokan perbekalan melaut Bahan Bakar Minyak atau BBM dan es dengan stok yang terbatas pada musim puncak penangkapan ikan. Semua berlomba memanfaatkan momen musim yang waktunya terbatas. Itu pasti menimbulkan konflik juga,” ujar Siswaryudi.
 
Nah, dia meminta pemerintah untuk memikirkan dan mengupayakan penyelesaian yang bijak atas persoalan-persoalan yang terjadi. Bagaimana menyikapi mencegah menuntaskan konflik horizontal antar nelayan dan konflik vertical yang berimbas lagi menjadi konflik horizontal di lapangan?

"Saya kira ya harus dimulai dari manajemen mengatasi konflik, yakni diawali dengan semua pihak harus menahan diri, berpikir dan bersikap jernih, cerdas dan harus menghindari anarkisme,” ujarnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya