Pertamina mendadak kembali demam impor BBM. Impor solar dan masalah tata kelola manajemen di tubuh Pertamina, disesalkan banyak kalangan karena bisa merugikan kinerja perusahaan pelat merah itu.
Anggota Komisi VI DPR Bambang Haryo Soekartono mengungkapkan, pihaknya suÂdah lama mengkritisi penambaÂhan dua pos baru dalam jajaran direksi Pertamina. Sebab, dia memandang ada kejanggalan di balik keputusan tersebut.
Menurutnya, sepanjang perusaÂhaan pelat merah tersebut berdiri, baru kali ini ada bawahan, Wakil Direktur Utama, memiliki keÂwenangan melebihi dirutnya.
"Alasan mereka kan agar kinÂerja makin baik. Tetapi nyatanya kami lihat malah makin buÂruk," kata Haryo kepada
Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Anggota direksi Pertamina sebelumnya berjumlah 7 orang, namun ditambahkan Menteri BUMN Rini Soemarno menjadi 9. Dua pos baru, yakni Wakil Dirut dan Direktur Megaproyek.
Wakil Dirut yang dijabat AhÂmad Bambang bertindak sebagai
Chief Operating Officer (COO) pada sektor hilir dan energi baÂru terbarukan, memimpin dan mengkordinasikan Direktorat Pemasaran. Kemudian, untuk Direktur Megaproyek Rachmad Hardadi bertugas memimpin dan mengarahkan megaproyek skala nasional di sektor pengolahan dan petrokimia.
Haryo menyebutkan, impor solar mendadak 1,2 juta barel baÂhan bakar minyak (BBM) jenis solar sebagai salah satu indikasi buruknya kinerja Pertamina. Dia menilai, masalah impor solar dan penambahan dua direksi baru saling berkaitan. "Setelah masuk Wakil Dirut, terjadi kerusakan pada tiga kilang besar di CilaÂcap, Dumai, dan Balikpapan. Kemungkinan adanya rekayasa sangat besar," ujarnya curiga.
Haryo menegaskan, pihaknya akan terus mengawal masalah ini sampai selesai. Dewan nggak rela ada oknum maupun broker kembali bermain seperti dulu.
Sumber
Rakyat Merdeka meÂnyebutkan, impor solar dilakuÂkan tanpa sepengetahuan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto. Tak hanya itu, sumber tersebut juga mensinyalir, ada rekayasa untuk membuat kinerja kilang tidak maksimal guna memuluskan skenario impor.
Sebelumnya, Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Hendri Ahmad juga mencium kejangÂgalan impor solar yang dilakukan Pertamina. Karena, berdasarkan verifikasi terakhir BPH Migas akhir tahun lalu, Pertamina meÂlaporkan pasokan solar berlebih.
"Mereka melaporkan saat dilakukan verifikasi, katanya mereka over solar kok malah impor?" tanya Hendri, heran.
Wakil Direktur Utama PertamÂina Ahmad Bambang sebelumÂnya telah memberikan penjelaÂsan soal impor solar mendadak. Dia beralasan, impor dilakukan karena stok menurun di bawah 20 hari dari normalnya 23 hari. Dia berkilah, stok turun akibat meningkatnya permintaan dari industri pertambahan. Stok juga semakin menurun setelah kilang Balikpapan mendadak padam pada 2 Desember dan 11 DesemÂber, dan 15 Desember 2016.
Bekas Tim Reformasi Tata Kelola Migas Fahmy Radhi menilai, tidak menutup kemungÂkinan ada praktik mafia dalam kasus impor solar mendadak.
"Pasca Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dibubarkan, tidak lantas mafia minyak bersih. Sebab, para pemainnya kan bisa pindah-pindah ke mana-mana. Termasuk menyusup ke dalam Pertamina sendiri," ungkapnya.
Fahmy menerangkan, impor minyak merupakan kegiatan bisÂnis paling mudah mendapatkan untung. Oleh sebab itu, untuk mencegahnya, sistem tata kelola-nya harus benar-benar baik.
Saat ditanya isu matahari kemÂbar di Pertamina, Fahmy menÂgaku sudah mendengarnya. Ada perebutan jabatan di dalam, bahÂkan isunya ada gerakan sistematis untuk menggulingkan Direktur Utama Dwi Soetjipto. "Melihat apa yang terjadi, saya kasihan dengan Pertamina. Masalah-masalah yang muncul ini kan meÂlemahkan Pertamina," katanya.
Jika pemerintah serius ingin memberantas mafia migas, dia mengusulkan agar Presiden membentuk Tim Pemberantasan Mafia Migas yang langsung di bawah koordinasinya.
Vice Presiden Corporate ComÂmunication Pertamina Wianda Pusponegoro memastikan, imÂpor solar dadakan bersifat seÂmentara. "Skema itu dilakukan guna memenuhi Kilang BalonÂgan yang saat ini masih dalam perawatan," jelasnya.
Soal rekayasa kerusakan kiÂlang dan isu matahari kembar, Wianda enggan memberikan komentar. ***