Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Mengutamakan Tenaga Kerja Indonesia

KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 18:24 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PEMERINTAH baru Amerika Serikat di bawah pimpinan Donald Trump telah menyiapkan strategi untuk melindungi lapangan pekerjaan bagi warga AS.  

Strategi itu dimulai dengan menarik diri dari perjanjian kerja sama perdagangan Trans Pacific Partnership (TPP).

Rilis pihak Gedung Putih yang dikeluarkan segera setelah pelantikan Trump menyebutkan, pemerintah AS akan mengambil tindakan tegas terhadap negara-negara yang melanggar kerja sama perdagangan dan merugikan para tenaga kerja AS.


Pernyataan itu juga menyebutkan, Trump akan renegosiasi kesepakatan perdagangan yang tercantum dalam North American Free Trade Agreement (NAFTA), yang ditandatangi pada 1994 oleh AS, Kanada, dan Meksiko. Gedung Putih juga menyebut perjanjian perdagangan yang adil dan kuat akan dipakai untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengembalikan jutaan lapangan pekerjaan di AS.

Selain itu, jika negara mitra di NAFTA menolak memberikan kesepakatan yang adil dalam renegosiasi perjanjian, maka Presiden AS akan memberi peringatan untuk menarik diri dari NAFTA. Perjanjian TPP, yang telah ditandatangani AS namun tidak diratifikasi, telah menjadi primaddona ekonomi bagi kepemerintahan Barack Obama.  

Para pendukung  mazhab pasar bebas menilai gejala presiden Trump memusuhi TPP sebagai blunder alias kekeliruan parah perdana dalam kebijakan perdagangan luar negeri mau pun ekonomi dalam negeri AS di masa kepresidenan Trump.

Namun terlepas dari pro-kontra, yang paling penting untuk diperhatikan adalah ketegasan presiden Trump dalam berupaya mengutamakan kepentingan perlindungan terhadap lapangan kerja dan tenaga kerja dalam negeri AS dalam setiap perjanjian dagang yang dijalin AS dengan negara atau negara-negara lain. Donald Trump tegas dalam upaya melindungi kepentingan tenaga kerja dalam negeri agar jangan sampai dikorbankan dalam perjanjian dagang dengan luar negeri.

Sikap mengutamakan kepentingan tenaga kerja dalam negeri sendiri tidak ada salahnya dijadikan pedoman bagi semua pemerintah negara didunia masa kini, termasuk pemerintah  Indonesia.  

Tekad Trump mengingatkan saya kepada ajaran Bung Hatta yang secara visioner serupa dengan anjuran Samuel Huntington tentang pentingnya nasionalisme sebagai kubu pertahanan terakhir demi bertahan apalagi berjaya di tengah kemelut globalisasi ekonomi.

Imperialisme melalui jalur ekonomi memang potensial menggantikan imperialisme melalui jalur militer yang sudah dianggap anakronis alias tidak sesuai perkembangan zaman. Negara-negara adhi kuasa melampiaskan hawa nafsu imperialistik demi menguasai dunia bukan lagi dengan bedil dan peluru.

Demi meminilasir perlawanan, kaum penjajah abad XXI memilih imperialisme melalui jalur ekonomi berkedok perjanjian kerja sama perdagangan antar bangsa yang lebih menguntungkan bangsa dengan kekuasaan ekonomi lebih kuat ketimbang yang lebih lemah.

Pemerkosaan ekonomi diperhalus bahkan dikaburkan dengan pengesahan lewat sistem perjanjian kerja sama ekonomi antar bangsa yang pada hakikatnya merupakan bentuk pernikahan ekonomi. Maka Bung Hatta selalu mengingatkan kita agar jangan lalai mengutamakan kedaulatan ekonomi termasuk di dalamnya pengutamaan perlindungan kepentingan pasar, lapangan kerja dan tenaga kerja dalam negeri.

Para investor asing kerap memaksakan penggunaan tenaga kerja asing dengan alasan tenaga kerja Indonesia tidak profesional. Sesuai dengan semangat kedaulatan ekonomi, alasan bahwa tenaga kerja Indonesia  belum profesional justru merupakan kewajiban para investor asing untuk mendidik tenaga kerja Indonesia sehingga mampu menguasai ketrampilan dan keahlian profesional yang mereka syaratkan.

Sementara pemerintah AS di masa kepresidenan Donald Trump wajib mengutamakan kepentingan tenaga kerja AS sendiri maka Insya Allah pemerintah Indonesia di masa kepresidenan siapa pun juga hukumnya wajib dalam mengutamakan kepentingan tenaga kerja Indonesia sendiri. Merdeka... [***]

Penulis adalah pemerhati tenaga kerja Indonesia 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya