Berita

Foto/Net

Bisnis

KPPU Janji Pelototi Pedagang & Distributor

Cegah Permainan Harga Gula
KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pengawasan Per­saingan Usaha (KPPU) me­nilai, penetapan harga gula Rp 12.500 per kilogram (kg) oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak menyalahi aturan persaingan usaha. Penetapan harga acuan justru mencegah permainan harga 'si manis.' Supaya program ini jalan, lembaga yang dikoman­doi oleh Muhammad Syarkawi Rauf akan mengawasi para pedagang dan distributor.

Syarkawi mengatakan, lem­baganya sudah sejak lama mengawasi praktik persaingan usaha bahan pangan startegis, termasuk gula. Menurutnya, intervensi pemerintah dalam mengatur harga bahan pangan strategis itu termasuk yang dikecualikan karena untuk kepentingan masyarakat.

Menurut dia, KPPU ber­sama Kemendag akan me­mastikan tidak ada permainan harga gula di pasar, sehingga sesuai dengan yang ditetap­kan pemerintah seharga Rp 12,5 ribu per kg. "Pedagang atau distributor yang nakal bakal ditindak sesuai dengan ketentuan persaingan usaha," ujarnya di Jakarta, kemarin.


Untuk diketahui, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menetapkan harga acuan gula tahun ini sebesar Rp 12.500 per kg. Namun, jika ada gejolak harga yang meningkat tajam, evaluasi akan dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bi­dang Perekonomian.

Kemendag juga melakukan pemangkasan jalur distribusi dari produsen ke konsumen. Pemangkasan juga dilaku­kan dalam alur impor gula. Jika dulunya harus melalui penugasan dari pemerintah ke BUMN, kini swasta diboleh­kan mengimpor langsung gula mentah untuk diolah menjadi gula konsumsi.

Jaga Daya Beli

Pengamat ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam menilai, penetapan harga acuan gula busa menjadi instru­men untuk menjaga daya beli masyarakat yang belakangan menurun. Dampaknya, kon­sumsi dalam negeri terjaga.

Menurut dia, dengan meningkatkan konsumsi dalam negeri bisa membantu pemerintah memacu pertumbuhan ekonomi. Sebab, performa ekspor belum bisa diharap­kan. "Salah satunya dengan menciptakan stabilitas harga, ujungnya hal ini berkorelasi dengan daya beli dan konsum­si," kata Latif.

Namun, menurut Latif, langkah untuk menjaga daya beli masyarakat memang tak cukup hanya dengan menetapkan harga patokan. Ada faktor-faktor lain yang juga harus diperhatikan pemerin­tah. "Tidak hanya memper­temukan produsen dan dis­tributor. Ada faktor lain seperti spekulan, jaringan distribusi atau biaya logistiknya. Itu juga perlu diberesi pemerintah," tuturnya.

Guru Besar Institut Perta­nian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menuturkan, setelah kenaikan harga gula tahun lalu yang bisa mencapai Rp 16.000 -Rp 17.000 per kg, saat ini harga gula memang tengah mencari keseimbangan baru. Karena itu, jika ada kesepakatan untuk menetapkan harga gula Rp 12.500 per kg harus ada kompensasi yang diberikan kepada petani agar tidak terlalu rugi.

Menurut dia, petani bisa dilibatkan dalam mekanisme impor gula melalui koperasi atau kelompok tani. "Untuk kuota yang 400 ribu ton itu bisa diberikan ke ke sejumlah kelompok petani, untuk ke­mudian bisa dijual ke pabrik gula yang membutuhkan. Jadi, petani ada penghasilan lain," tukasnya. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya